Notification

×

Tag Terpopuler

Sebelum Aksi, Buruh di Lahat Dapat Ancaman dari Perusahaan

Wednesday, October 14, 2020 | Wednesday, October 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-14T08:12:44Z

Buruh, Pemuda dan Mahasiswa di Lahat bersatu tolak RUU CiptaKerja, (foto/KH.Helmi)

LAHAT, SP
 - Ratusan massa  yang tergabung dalam FSB Nikeba dan KSBSI mengaku mendapat intimidasi dari perusahaan tempatnya bekerja sebelum menggelar aksi unjukrasa menolak UU Omnibus Law di DPRD Lahat. 


Ancaman berupa larangan masuk kerja sebelum melakukan rapid test dan diharus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selain buruh juga diancam mendapat Surat Peringatan (SP) dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan Semi, Ketua FSB Nikeba, Selasa (13/10) kemarin saat bertemu DPRD Kabupaten Lahat di ruang pertemuan DPRD setempat. 


"Ini yang terjadi sebelum aksi kami berlangsung. Harapan kami, DPRD Lahat mengeluarkan rekomendasi terkait ancaman tersebut agar tidak menimpa kami buruh setelah usai menyampaikan penolakan UU Cipta Kerja dan dapat kembali bekerja seperti biasa," katanya. 


Pada aksi ini, ada empat tuntutan disampaikan Buruh yang ikut di dukung oleh mahasiswa dan Pemuda Lahat terkait PKWT, outsorcing, tuntutan jika perusahan memutus hubungan kerja dan perkalian pemberian pesangon yang kesemuanya cukup menyengsarakan kaum buruh kedepan. "Itu beberapa contoh pasal yang merugikan kaum buruh. Kami berharap DPRD Kabupaten Lahat satu suara bersama kami kaum buruh dan ikut mendorong terbitnya Perppu untuk membatalkan UU tersebut," katanya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lahat. 


Disisi lain Ketua KSBSI Fauzi senada dengan rekannya tekait pemintaan dukungan pembatalan UU Cipta Kerja sembari mengapresiasi partai Demokrat dan PKS tetap satu suara bersama buruh terkait pembahasan RUU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. "Sama, kami berharap penolakan tersebut dapat didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Lahat dan juga memberikan rekomendasi terkait adanya ancaman perusahan kami yang malukan aksi hari ini," tegasnya. 


Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lahat mengaku siap meenyampaikan tuntutan buruh di Kabupaten Lahat kepada pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja yang saat ini banyak terjadi penolakan di daerah-daerah dan juga melakukan koordinasi dengan Disnakertrans dan dinas kesehatan terkiat adanya keluhan buruh terkait adanya kesalapahaman. "Pasti kami DPRD Lahat sampaikan. Ternyata adanya pemintaan perusahan kepada buruh yang melakukan aksi hari ini, kami siap mencarikan solusinya dan segeran melakukan komunikasi dengan Pemkab Lahat," pungkasnya. (KH.Helmi) 

×
Berita Terbaru Update