Notification

×

Tag Terpopuler

Tergiur Tubuh Seksi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Tuesday, October 13, 2020 | Tuesday, October 13, 2020 WIB Last Updated 2020-10-13T11:37:54Z

Tersangka  Wahyu Hidayat(28) Saat Diamankan Polisi, (foto/WHO)

PALEMBANG, SP
- Prilaku Wahyu Hidayat(28) yang berprofesi sebagai  guru ngaji ini tak pantas untuk tiru, Ia tega mencabuli ZH (13) yang tidak lain adalah muridnya ditempat pengajian yang berada di Jalan Sriwijaya, Selasa (13/10/2020) pukul 09.00 WIB. 


"Korban di telepon pelaku, katanya memberitahu untuk ngaji, namun bukan ditempat biasanya, melainkan di tempat pengajian di Jalan Sriwijaya tersebut," ujar Fitri, pamannya korban kepada awak media, Selasa(13/10/2020).

Kemudian korban diantar ayahnya, setelah mengaji dan dijemput kakak perempuannya korban bercerita bahwa ia menjadi korban asusila oleh guri ngajinya sendiri. 

"Agak curiga kami biasanya ngaji di Jalan Siaran. Ayuknya jemput jam 9 pagi tadi dan sampe ke rumah cerita bahwa korban di pegang-pegang oleh guru ngajinya,"kata.

Mendengar keterangan korban keluarga korban langsung menghampiri guru ngaji tersebut dan melaporkan perbutannya ke Polsek Sako Palembang.

"Pelaku ini merupakan pelaku pencabulan yang diamankan dari amuk masa karena melakukan tindakkan pencabulan tersebut pada pagi tadi,"kata Kapolsek Sako AKP Rian. 

Modus yang dilakukan pelaku sendiri adalah untuk melatih olah pernafasan agar mengajinya bagus. Dan saat itu memang ia mengaji sendirian. 

"Ia memang sudah merencanakannya sejak awal karen saat mengaji korban sendirian tanpa ada temannya. Pelaku melakukan aksi dengan memegang payudara korban, perut, dan paha,"jelasnya. 

Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 287 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara. Dan saat ini akan di unit PPA Polda Sumsel.

Sementara pelaku mengakui bahwa memang memegang payudara korban, perut, dan paha korban. 

"Ia pak maaf aku khilaf nian, karena lagi kepengen pak. Istri lagi hamil besak pak masuk 9 bulan," ujar Wahyu.

Dikatakannya selain khilaf ia sangat tergiur dengan tubuh korban. Akibatnya pelaku harus mendekam di Hotel Prodeo Polda Sumsel.(WHO)
×
Berita Terbaru Update