Notification

×

Tag Terpopuler

Buntut UGD Terpapar Covid-19, RSMP Pecat Dua Dokter

Thursday, November 19, 2020 | Thursday, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-19T11:36:33Z
Kholil Aziz SE MM (Foto:DE/SP)

PALEMBANG, SP - Menyikapi dua orang tenaga medis yakni Kepala Instalasi Gawat Darurat, dr Ferianto dan dr Furi selaku dokter jaga yang dipecat pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), dinilai tidak prosedural.

Kepala Humas dan Pemasaran, Kholil Aziz SE MM saat dikonfirmasi Sumsel Pers mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Tahu informasi pemecatan dari salah satu Media Online.

"Kalau untuk pemecatan Non Medis biasanya disampaikan kepada Pemilik Perserikatan Muhammadiyah Palembang. Nah kalau pemecatan dua orang medis ini dinilai sudah prosedural oleh Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Lanjut, Kholil mengaku didalam Perserikatan Muhammadiyah ada sub lagi yang mengatur atau mengawasi amal usaha. Sedangkan rumah sakit dibawah Majelis Pembina Kesengsaraan Umat (MPKU).

Menurutnya, Kholil selain MPKU, juga memiliki Badan Pelaksana Keseharian RS Muhammadiyah, merekalah yang memutuskan semuanya.

"Untuk kejelasannya terkait pemecatan Dua Orang Medis ini, silakan teman-teman media elektronik, media Online lainnya untuk langsung ke Penasehat Hukum Muhammadiyah Palembang," tutupnya.

Seperti diketahui, kedua dokter RS Muhammadiyah Palembang, dr Fery dan dr Puri diberikan SP3 dan berujung pemecatan oleh pihak RSMP dikarenakan melakukan tindakan tanpa berkordinasi terlebih dahulu dengan atasan.

Keduanya dianggap bersalah dengan sengaja melakukan penutupan ruang IGD. Diketahui keduanya melakukan tindakan tersebut dikarenakan merasa terpapar virus Covid 19 dari jumlah 29 tenaga kesehatan yang dinyatakan positif.

Sebelumnya, kedua dokter itu, Senin (10/8/2020) melalui Kuasa Hukumnya Daud Dahlan SH MHum dan Dian Alam Purba SH MH meminta Disnaker Kota Palembang untuk memediasi kedua belah pihak.

“Bukan tanpa alasan meminta Disnaker Kota Palembang untuk memediasi permasalahan ini, dikarenakan melalui mediasi internal sudah tiga kali pihak RS tidak memenuhi panggilan kami,“ungkap Daud Dahlan SH. (DE)


×
Berita Terbaru Update