Notification

×

Tag Terpopuler

Jadi Kurir Ekstasi Dapat Upah Rp 1 Juta

Thursday, November 12, 2020 | Thursday, November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T11:32:05Z


Tersangka Siti Aisyah (Foto:Ody/SP)

Palembang, SP - Tim Pandawa Reskrim Polsek Kalidoni mengamankan Siti Aisyah (23), warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II lantaran tertangkap tangan membawa narkotika jenis ekstasi.

Kapolsek Kalidoni Kusyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Denni mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Residen Abdul Rozak sekitar pukul 20.00 semalam saat anggota sedang melakukan patroli rutin.

“Tersangka ini saat ditanya gerak-geriknya mencurigakan. Dan saat diperiksa ditemukan satu bungkus ekstasi di dalam dasboard sepeda motor Mio J warna hitam miliknya,” kata Denni, Rabu (11/11).

Setelah di periksa, kata Denni, terdapat 38 butir ekstasi yang beratnya mencapai 19, 88 gram. Rencananya ekstasi tersebut akan diantar ke pemesan yang berada di kawasan Kalidoni.

Untuk sekali antar ekstasi itu tersangka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta. Dari pengakuannya dia ini freelance, jika ada yang pesan maka akan dicarikannya barang dan akan diantar,” ujarnya.

Selain menjadi kurir, tersangka ini menawarkan diri untuk mencari barang haram tersebut jika dapat nanti akan diantar ke pemesan. “Tersangka juga mengaku baru kali ini mendapatkan pesanan sebanyak itu dan baru kali ini ditangkap,” katanya.

Sementara itu, tersangka mengaku baru pertama kali ditangkap selama menjadi kurir. “Aku baru inilah ditangkap, selamo ini aman bae kalau dapat pesanan dan antar barang. Aku jugo pemakai dalam setahun ini, tapi cuma pakai ekstasi,” katanya. (ody)


×
Berita Terbaru Update