Notification

×

Tag Terpopuler

Spesialis Curanmor Depan Indomaret, Dibekuk

Sunday, November 01, 2020 | Sunday, November 01, 2020 WIB Last Updated 2020-11-01T06:36:57Z

Ferdian (23) dan Yulianto (26), keduanya warga Sungai Rebo Banyuasin, pelaku Curanmor ditangkap polisi. (Foto ody)

PALEMBANG, SP
Unit Reskrim Polsek Kalidoni menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku, Ferdian (23) dan Yulianto (26), keduanya warga Sungai Rebo Banyuasin. 

Kejadian itu, korban sedang berbelanja di toko Indomaret, Kamis (15/10) tepatnya sekitar pukul 20.00, di Jalan Sapta Marga, Kalidoni, Palembang. 

Diketahui, motor tersebut milik Yudi (45) warga Jalan Sapta Marga, RT 10, RW 02, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang dicuri saat terparkir di Indomaret.

“Ya saat itu, korban sedang berbelanja di Indomaret memarkirkan motor Honda Beat warna hitam BG 3715 ACJ,’’ujar Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto yang didampingi Kasubag Humas AKP Irene, Sabtu (31/10).

Atas peristiwa tersebut, lanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Kalidoni. Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

“Ya pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan cara berkeliling ke setiap parkiran Indomaret dengan modus berpura – pura membeli masker. Kemudian ada korban datang dan masuk ke dalam toko, langsung melakukan aksinya mencuri motor  yang terparkir di depan Toko Indomaret menggunakan kunci leter T,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan kunci leter T, 2 senjata tajam jenis pisau, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sepeda motor yang diambil pelaku.

Sementara pelaku Ferdian mengatakan, sebelum melakukan aksi pencurian dia bersama Yulianto berpatroli mencari motor yang terpakir di parkiran.

“Ia pak kami mobile, nyari motor yang diparkir di halaman Indomaret, pas sepi langsung kami petik motornyo,” katanya.

Atas ulahnya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (ody)

×
Berita Terbaru Update