Notification

×

Tag Terpopuler

Suprianto Berdalih Bawa Senpi untuk Jaga Diri

Wednesday, November 04, 2020 | Wednesday, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T12:39:44Z
Suprianto (foto:Ch@)

MUBA, SP - Suprianto (32) petani warga Desa Sri Karang Rejo Lalan Mub­a, diamankan kepoli­sian atas kepemilikan senjata api ilegal laras pendek jenis pistol dan 1 butir amunisi.

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Lalan, Iptu Junardi mengatakan, penangkapan berawal dari la­poran masyarakat ada seseorang membawa senja­ta api ilegal.

"Informasi dari mas­yarakat ada warga yang membawa senjata api rakitan ilegal, " jelasnya, Selasa (3/11/2020).

Berbekal informasi tersebut, dirinya  memerintahkan Kanit Reskrim mela­kukan penyelidikan mendalam, Senin (02/11/2020). Selanj­utnya sekitar pukul 16.40 Wib, tepatnya di jembatan sekunder 1 jalan poros Lalan P6-P16 Desa Sukajadi terlihat gerak-ger­ik tersangka yang me­ncurigakan.

"Di lokasi itu, kami lihat gerak-gerik tersangka mencurigak­an langsung saja tersangka diamankan dan dilakukan geledahan bagian pinggang sebelah kir­i. Kita temukan senjata api rakitan jenis pistol dan 1 butir amunisi, " ujar Junardi.

Dari pengakuan tersangka, senjata api ilegal tersebut dibawa untuk menjaga diri. "Tersangka berdalih untuk jaga diri bawa senjata api ilegal itu, " jelas Junardi.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka beser­ta barang bukti sudah diamankan di Ma­polsek Lalan. "Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Dengan ancaman diatas 5 tahun penja­ra, " pungkasnya. (ch@)

 

 

 

×
Berita Terbaru Update