Notification

×

Tag Terpopuler

Jelang Nataru, Wako Palembang Keluarkan Surat Edaran

Monday, December 21, 2020 | Monday, December 21, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T07:38:14Z
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Foto: Ara/SP)

PALEMBANG, SP - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19 ini, Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan surat edaran nomor 59/SE/PP/2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah, pariwisata, dan fasilitas umum lainnya pada pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021 di Kota Palembang.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi semua orang. Diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama merayakan Natal dan Tahun Baru. "Untuk saudara kita yang melakukan perayaan Natal diharapkan menyertakan protokol kesehatan," katanya, Senin (21/12/2020).

Harnojoyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan atau perayaan tahun baru 2021 seperti orgen tunggal, pesta kembang api, pasar malam, dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan banyak orang. Ia meminta masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kegiatan penting. 

"Selain itu menerapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan)," katanya.
Harnojoyo mengklaim, sejauh ini tingkat kepatuhan masyarakat Kota Palembang terhadap penggunaan masker sudah sangat baik. "Hampir 90 persen warga Palembang patuh menggunakan masker, namun meski begitu Prokes lainnya juga tetap diperhatikan," katanya. (Ara)


×
Berita Terbaru Update