Notification

×

Tag Terpopuler

Dituduh Selingkuh, Kepala Dilempar Toples

Tuesday, January 26, 2021 | Tuesday, January 26, 2021 WIB Last Updated 2021-01-26T10:15:20Z
Rita Zahara (44) membuat laporan SKPT Polrestabes Palembang, Selasa (26/1/2021). (Foto: Denny/sumselpers)

PALEMBANG, SP - Rita Zahara (44) warga Jl Banten 16 Ulu Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes untuk membuat laporan penganiayaan oleh suaminya sendiri. 

Penganiayaan terjadi dirumah korban di Jalan Banten 6, Kelurahan 16 Ulu Palembang, Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Dihadapan petugas, korban menuturkan kejadian penganiayaan berawal dia dituduh suaminya berselingkuh dengan laki-laki di facebook.

"Itu semua tidak benar, saya dengan laki-laki itu hanya teman saja," ujarnya Selasa (26/1/2021).

Ia menjelaskan, selama ini suaminya telah dihasut oleh wanita lain yang menuduh korban telah selingkuh.

"Saya tidak terlalu kenal wanita yang sering mengatakan kalau saya selingkuh.Namun saya tahu wanita itu lewat pesan di handphone suami saya," jelasnya.

Rita menuturkan, selama ini dia kenal laki-laki itu di facebook cuma sebagai teman.Karena laki-laki itu sering memberi nasehat kepada korban.

"Saya belum pernah bertemu dengan dia hanya lewat facebook saja, dia juga mengaku tinggal di Pekan Baru," ungkapnya.

Rita menegaskan, selama ini dia sering cekcok mulut bersama suaminya. Namun saat kejadian itu paling parah.Saat korban baru pulang dari ngojek, suaminya langsung marah-marah dan menuduhnya berselingkuh.

Tiba-tiba, suaminya melemparkan helm dan juga toples kaca hingga kepala korban luka dan harus dijahit sebanyak sebelas jahitan.

"Selama ini saya yang bekerja sebagai ojek kalau ada panggilan juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan terlapor tidak bekerja," ungkapnya.

Diketahui korban dan terlapor selama ini menikah sirih kurang lebih 20 tahun. Dari hasil nikah sirih itu kami mempunyai tiga orang anak.

"Saya sudah tidak tahan lagi, aksinya yang terakhir mengakibatkan kepala saya luka. Tekat saya sudah bulat dan saya harap dia dapat bertanggung jawab," tutupnya. (DE)

×
Berita Terbaru Update