Notification

×

Tag Terpopuler

Februari 2021, Raperda Ponpes Ditargetkan Disahkan

Friday, January 22, 2021 | Friday, January 22, 2021 WIB Last Updated 2021-01-21T22:17:44Z
Antoni Yuzar

 Palembang, SP -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan menurut undang-undang adalah sangat dibutuhkan untuk kesetaraan di dunia pesantren di Sumatera Selatan (Sumsel) .

Ditargetkan raperda ini dapat di sahkan bulan Februari 2021 di DPRD Sumsel.

 “ Kehadiran para kiyai-kiyai kemarin , para petinggi pondok pesantren , pimpinan pondok pesantren  ke DPRD Sumsel adalah memberikan masukan mengenai  raperda ini , raperda ini merupakan raperda delegasi, raperda turunan undang-undang namun tetap mengakomodir kearipan lokal,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Kamis (21/1).

       

Raperda ini juga diharapkan  segera dilaksanakan  dan sama dengan keinginan DPRD Sumsel .

 

“ Kita menargetkan bulan Februari  , raperda dapat di sahkan dan disetujui gubernur, karena raperda ini merupakan raperda kepentingan umat, kalau selama ini ada kewenangan pesantren  dipusat memberikan bantuan ini ternyata  dengan adanya raperda ini kewajiban pemda provnsi , pemda kabupaten kota menganggarkan  dunia pendidikan pesantren, ada kesetaraan pesantren setara dengan pendidikan umum,” kata politisi PKB ini.ody

×
Berita Terbaru Update