Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Muara Enim Ditahan KPK, Ini Kata KPK Terhadap Anggota DPRD Lain

Tuesday, February 16, 2021 | Tuesday, February 16, 2021 WIB Last Updated 2021-02-16T13:33:44Z
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM. SH MH

PALEMBANG, SP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan menahan Bupati Muara Enim, Juarsah sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rikhi BM mengatakan, penahanan terhadap Bupati Muara Enim Juarsah adalah pengembangan dari perkara kasus suap di Muara Enim yang lebih dulu menjerat Ahmad Yani, Bupati sebelumnya.

"Saat ini Juarsah masih ditahan di rutan KPK," ujarnya saat ditemui disela persidangan korupsi lahan kuburan yang menjerat Bupati Kabupaten OKU, Johan Anuar yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/2/2021).

Dalam sidang Muara Enim Jilid Pertama, terpidana A Elvin MZ Muchtar yang divonis bersalah atas kasus serupa sempat menyebut Juarsah menerima uang suap sebesar Rp.2 miliar dari terpidana Robi Okta Pahlevi.

Namun berdasarkan keterangan pers yang dibagikan KPK, disebutkan bahwa Juarsah sudah menerima uang sebesar Rp.4 miliar sebagai komitmen fee.

Uang itu diterimanya melalui perantara terpidana A Elfin MZ Muhtar yang ditahun 2019 silam menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Terkait perbedaan jumlah nominal tersebut, Rikhi menjelaskan, nominal Rp.4 miliar yang diduga diterima Juarsah, diketahui berdasarkan dakwaan hasil pemeriksaan terhadap terpidana Ramlan Suryadi dan Aries HB.

"Dalam dakwaan terakhir pada sidang Muara Enim Jilid Dua, pada kasus Ramlan Suryadi dan Aries HB itu, kami dapatkan bahwa nama Juarsah mendapatkan aliran dana sebesar Rp.4 miliar. Uang itu dia terima melalui Elfin yang bersumber dari robi dan pengusaha lain," jelasnya.

Belum dijelaskan secara pasti terkait peran Juarsah dalam perkara ini.

Rikhi hanya menjelaskan, sudah ada sejumlah tempat yang dilakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti khususnya di kabupaten Muara Enim.

Apakah ada peran Juarsah yang ikut sebagai pengatur proyek, hal itu masih akan dibuktikan dalam penyelidikan lebih lanjut. Tapi memang kita sudah melakukan penggeledahan seperti di Kantor Juarsah, PU dan tempat lainnya terkait kasus di Muara Enim tersebut," ujarnya.

Saat disinggung, apakah akan ada tersangka baru seperti nama-nama sejumlah anggota DPRD Muara Enim yang dalam sidang sebelumnya sempat disebut-sebut ikut menerima uang, Rikhi mengatakan, belum dapat memastikan terkait hal tersebut.

"Sementara ini kami masih fokus pada Juarsah dulu. Tapi memang untuk anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, ada yang menerima bahkan mengakui dan mengembalikan aliran dana. Namun kami masih menyusun fakta-fakta bahwa meraka akan menjadi terdakwa atau tidak," ujarnya. (Ariel)





×
Berita Terbaru Update