Notification

×

Tag Terpopuler

Peluru Panas Hentikan Aksi Raja Jambret

Friday, February 19, 2021 | Friday, February 19, 2021 WIB Last Updated 2021-02-19T07:56:44Z


PALEMBANG, SP -
Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polrestabes  mengamankan raja jambret yang sering beraksi di Kota Palembang khususnya di Jl Ki Merogan, Kertapati Palembang.

Diketahui, pelaku Jambret, Sulaiman alias Iyan Owek (23) warga Jl Faqih Usman, Lorong Bakti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya, Kamis (18/02) sekitar pukul 17.45 WIB.

"Ditangkapnya pelaku dari laporan Agus Rizky Awan (38) yang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang," ujar Edi, Jum'at (19/2/2021).

Edi juga menerangkan laporan dari korban anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya pelaku tersebut.

"Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah case ponsel Oppo A7 dan satu buah sarung sajam warna coklat," tukasnya.

Menurutnya Edi, kejadian yang menimpa korban dari keterangannya, korban keluar rumah membawa ponsel. Namun dari belakang, pelaku menggunakan sepeda motor dari arah belakang.

Lalu seorang pelaku, langsung mengambil secara paksa ponsel milik korban di saku celana. Kemudian korban melawan, namun pelaku mengancam dengan senjata tajam (sajam).

Karena takut, korban mengurungkan niatnya dan pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Ponsel merk Oppo A7 ditaksir Rp 3,7 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsekta Kertapati Palembang.

Sebelumnya, saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur, hingga diberikan tindakan tegas dan langsung dibawa rumah sakit (RS) Bari Palembang untuk dilakukan perawatan intensif.

"Setelah dilakukan perawatan, pelaku menurut catatan kita residivis dengan kasus yang sama ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku Owek mengakui perbuatannya terhadap korban. "Saya melakukan aksi itu berdua dengan teman saya yang terlebih dahulu tertangka. Uang hasil penjualan ponsel bagi berdua dan uang saya sudah habis untuk kebutuhan saya sendiri, " tukasnya. (DE)

×
Berita Terbaru Update