Notification

×

Tag Terpopuler

Polisi Tidur Jalan Talang Kerangga Dikeluhkan

Thursday, February 04, 2021 | Thursday, February 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-04T09:53:18Z

Sempat jadi area balap liar

Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal. (Foto: Ara/SP)

PALEMBANG, SP – Dikeluhkan pengendara, marka kejut atau polisi tidur di Jalan Talang Kerangga dibuat agar kawasan tersebut tidak lagi dijadikan area balapan liar di malam hari.

Sebelumnya pada akhir 2020 lalu Dinas Perhubungan Kota Palembang membangun marka kejut atau polisi tidur di Jalan Talang Kerangga, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, pemasangan polisi tidur sesuai hasil kesepakatan bersama pihak kepolisian.

Dalam pembuatannya pun tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan diharapkan tidak ada lagi kebut-kebutaan pada ruas jalan tersebut.

"Dimaksudkan untuk mengurangi kebut-kebutan khususnya di malam hari atas laporan masyarakat, dan pemasangannya hasil kesepakatan bersama pihak Kepolisian," katanya, Kamis (4/2/2021).

Pemasangan pembatas kecepatan ini diatur dalam Keputusan Menhub No. 3 Tahun 1994 tentang slat pengendali dan pengaman pemakai jalan. Dimana, polisi tidur merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi ranmor mengurangi kecepatan kendaraannya.

Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal yang mempunyai kelas jalan III. Untuk aturannya, harus disesuaikan melintang menyerupai trapesium dan bagian yang menonjol di atas badan jalan maksimal 12 cm, dengan sisi kemiringan maksimal 15 persen, lebar min 15 cm.

"Ketentuan disesuaikan dengan aspek keselamatan lalin, kalau seandainya dipasang dua tapi harus dilengkapi dengan kelengkapan lainnya seperti rambu, warning light sehingga masyarakat mengerti agar mengurangi kecepatan," katanya.

Salah seorang pengendara yang merupakan warga Tangga Buntung, Putra mengatakan, setiap hari dirinya melewati jalan tersebut. Awalnya, polisi tidur tidak dicat, meskipun sekarang sudah dicat dan pengemdara dapat waspada namun tetap mengganggu karena jumlahnya yang cukup banyak. "Cukup banyak ya, sekitar empat atau lima titik, terlalu banyak menurut saya, karena ini bukan jalan perumahan, ini jalan besar," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update