Notification

×

Tag Terpopuler

166 Rumah Tidak Layak Dapat Bantuan dari Kementerian PUPR

Friday, March 26, 2021 | Friday, March 26, 2021 WIB Last Updated 2021-03-26T06:12:37Z

Palembang, SP - Mengurangi kawasan kumuh di Kota Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan 10 lokasi untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah kepada Kementerian PUPR. Tahun lalu setidaknya ada 1.034 rumah yang diperbaiki dari pendanaan pemerintah pusat.

Direktur Perumahan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, K.M Arsyad mengatakan, Kementerian PUPR memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak ini dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BSPS merupakan fasilitas pemerintah untuk peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan adanya bantuan ini diyakini dapat meringankan beban masyarakat di Palembang dan mengurangi rumah kumuh secara bertahap.

"Ada sekitar 10 lokasi yang diusulkan seperti diantaranya Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, Karang Anyar, Kemang Manis," katanya, usai audiensi dengan Walikota Palembang, Jumat (26/3/2021).

Tahun ini penerima bantuan akan mendapatkan Rp20 juta, diantaranya Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk membayar tukang bangunan. Sedangkan 2020 lalu Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk membayar tukang.

"Pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaam dan desain. Awal tahun ini ada 166 rumah yang sedang berjalan, kedepan akan ditambah sesuai dengan usulan Pemkot namun tetap disesuaikan dengan keuangan sebab seluruh Indonesia yang dibantu," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, 10 kawasan yang diusulkan termasuk satu tambahan Kemang Manis akan diverifikasi oleh Kementerian PUPR. 

"Bahkan, konsepnya bantuan sekarang ditambah termasuk jalan lingkungan dan sanitasi. Sedangkan sebelumnya hanya bantuan rumah saja," katanya.

Bantuan tersebut termasuk menata perumahan kumuh yang termasuk dalam delinasi kumuh yang ditetapkan dalam SK Walikota. Sehingga pihaknya bisa menetapkan kawasan mana saja yang akan mendapatkan bantuan.

"Selain itu untuk mendapatkan bantuan ini juga kecamatan dan keluharan setempat memberikan informasi rumah mana yang tidak layak dan perlu bantuan," katanya.

Kementerian akan memverifikasi apakah rumah tersebut layak mendapatkan bantuan. Diantaranya harus memenuhi syarat bahwa rumah itu milik pribadi dibuktikan dengan surat kepemilikan, kondisi tidak layak baik atap, dinding ataupun lantai.

"Tahun lalu ada 1.034 unit rumah yang dapat bantuan, untuk tahun ini baru berjalan 166 unit," katanya. (Ara).
×
Berita Terbaru Update