Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Lelang Jabatan, Ungkap Banyak Peran Plt Sekda Muratara

Tuesday, March 02, 2021 | Tuesday, March 02, 2021 WIB Last Updated 2021-03-02T07:06:09Z
Arief Budiman, SH., MH (Foto : Ariel)

PALEMBANG, SP - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menjerat dua terdakwa yakni Riopaldi Okta Yuda dan Hermanto selaku staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, Selasa (2/3/2021).

Majelis hakim Tipikor yang diketuai Abu Hanifah SH MH, mencecar berbagai pertanyaan terkait proses kuangan dan mekanisme lelang jabatan yang terjadi di Muratara saat itu.

Dalam persidangan majelis hakim juga mempertanyakan kepada kedua terdakwa apakah ada campur tangan dari sekda Abdullah Mat Cik dikala itu.

Menjawab pertanyaan majelis hakim kedua terdakwa Hermanto dan Riopaldi Okta Yuda kompak menyebut ada peran Abdullah Mat Cik yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekda Muratara.

Seusai sidang, Arief Budiman SH MH selaku kuasa hukum terdakwa Riopaldi Okta Yuda membenarkan bahwa dari Keterangan terdakwa bahwa banyak peran Abdullah Matcik saat proses lelang jabatan.

"Berdasarkan keterangan kedua terdakwa tadi banyak peran Abdullah Matcik dalam proses lelang jabatan tersebut, salah satunya yakni adanya pinjaman anggaran untuk kegiatan tersebut padahal tidak ada anggaran disaat itu," ujarnya.

Fakta persidangan menurut majelis hakim telah mengarahkan agar tim penyidik kejari untuk memeriksa keterlibatan Abdullah Matcik bahwa perkara ini dibawah komando Plt Sekda Muratara kala itu.

"Kita sangat berharap karena ini amanah dari proses peradilan agar pihak kejaksaan dapat memproses hukum yang bersangkutan karena sangat tidak adil jika Abdullah Matcik tidak di ikut sertakan dalam perkara ini," ujar Arief.

Dalam dakwaan penuntut umum dijelaskan kronologis kasus yang menjerat kedua terdakwa ini sekira pada tahun 2016 lalu, kedua terdakwa melakukan suatu kegiatan yang tidak tertulis di APBD yang dibuatkan dan dicairkan di tahun anggaran APBD 2017 tercantum sebesar Rp 900 juta.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yakni kegiatan uji kompetensi (lelang jabatan) 32 OPD untuk ASN di Kabupaten Muratara sehingga patut diduga telah menyalahi aturan dikarenakan anggaran belum ditetapkan. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update