Notification

×

Tag Terpopuler

Empat Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Resmi Ditahan

Tuesday, March 30, 2021 | Tuesday, March 30, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T12:02:05Z

Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Resmi ditahan (Foto : Ariel)


PALEMBANG, SP - Empat tersangska kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (30/3/2021).

Empat tersangka yang dimaksud yakni, Eddy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Ir. Dwi Kriyana Selaku KSO PT Brantas Adipraya, Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Ir Yudi Arminto selaku Kuasa KSO Abipraya-PT Yodya Karya.

Keempatnya, keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 17.30 WIB, menggunakan rompi tahanan Kejati Sumsel, langsung digiring kemobil tahanan untuk dilakukan penahanan.

Sementara itu, untuk tersangka atas nama Dwi Kriyana selaku KSO PT Brantas Adipraya di bawa ke lapas perempuan di merdeka, sementara ketiga tersangka lainnya di bawa dengan mobil tahanan ke Rutan Pakjo.

Adapun dua tersangka yang baru sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan penyidik hari ini resmi menahan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Masjid Sriwijaya.

"Penyidik hari ini resmi melakukan penahan kepada 4 tersangka, dalam perkara ini sebelumnya penyidik sudah menetapkan 2 tersangka. Namun hari ini ada 2 nama lagi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," jelas Khaidirman.

Khaidirman menjelaskan, dua nama baru yang menjadi tersangka sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. 

Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi. 

Sebab dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. 

Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update