Notification

×

Tag Terpopuler

Pejabat PUPR Ogan Ilir Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Pelabuhan Dalam

Monday, March 15, 2021 | Monday, March 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-15T10:47:33Z
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka FZ (foto Ariel)

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menetapkan tersangka perkara dugaan korupsi pada Proyek Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Ogan Ilir (OI), mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 3,2 miliar. Dalam proyek tersebut penyidik  menilai adanya dugaan pidana korupsi dalam cor jalan dari anggaran dana DAK tahun 2017 itu.

Tersangka yang ditetapkan yakni, FZ yang saat itu menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Dinas PUPR Ogan Ilir.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, penetapan tersangka FZ, berdasarkan hasil penyidikan Sprindik Nomor: Printh/04/I.6/FD.1/03/2021. Tanggal 10 Maret 202.

"Hari ini, ada penetapan tersangka pada perkara pembangunan jalan cor dalam di Indralaya, Ogan Ilir. Tersangka berinisian FZ. Tersangka merupakan ASN Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir," ujar Khaidirman, Senin (15/3/2021).

Khaidirman menjelaskan, atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar primer pasal 2  subsider pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. 

 Diketahui sebelumnya, terkait dugaan Korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang  kabupaten Ogan Ilir tahun 2017, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kab. Ogan Ilir dan Kantor BPKAD Kab. Ogan Ilir, Kamis (17/9/2020) lalu.

Penggeledahan itu, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang  kabupaten Ogan Ilir tahun 2017. 

Berbeda dengan kantor BPKAD Ogan Ilir, tim penyidik Kejati Sumsel berhasil menggeledah  kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Ogan Ilir.

Dari penggeledahan itu, Tim penyidik berhasil mengamankan berkas-berkas yang terkait dengan dugaan kasus Korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update