PALEMBANG, SP - Ratusan Jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan suntik vaksinasi secara serentak. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, menjelaskan, kegiatan vaksin diikuti oleh 382 anggota Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang tergabung dari ASN dan Karyawan Honorer.
"Seperti yang kita ketahui vaksin covid-19 merupakan salah satu program pemerintah untuk pencegahan penyebaran covid-19. Maka dari itu kita turut melakukannya, dengan harapan tidak ada lagi penyebaran virus satu ini di Kejati Sumsel," ujar Khaidirman, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, Kejati Sumsel juga rutin mengadakan rapit test dan rapid antigen bagi seluruh datf dan karyawan, serta tamu yang datang.
Baik tamu undangan ataupun pihak-pihak yang terkait yang berkepentingan di Kejati Sumsel.
Hal tersebut tentunya bertujuannya untuk memutuskan mata rantai penularan Covid 19. (Ariel)