Notification

×

Tag Terpopuler

Tersiar Kabar, Penggeledahan Penyidik Kejati Sempat Dihalangi

Wednesday, March 24, 2021 | Wednesday, March 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-24T05:21:36Z

PALEMBANG - Tersiar kabar, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sempat dihalang-halangi oleh oknum saat akan melakukan penggeledahan di BPKAD Ogan Ilir.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek cor pembangunan Jalan Pelabuhan Dalam - Indralaya, Selasa (23/3/2021).

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari tahu kebernaran informasi yang beredar itu.

"Akan kita lakukan pengecekan terlebih dulu atas kabar tersebut. Benar atau tidaknya," ujar Khaidirman saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

Khaidirman menegaskan, jika kabar yang beredar itu benar adanya oknum yang menghalang-halangi tim penyidik melakukan penggeledahan, maka hal tersebut bisa dikenakan tindak pidana.

Dijelaskannya, sebagaimana pasal 21 UU Nomor 31 Tahun  1999, mengatakan barang siapa yang menghalangi, baik secara langsung, tidak langsung menghalangi penyidikan, maka pihak tersebut dapat diancam dengan hukuman 3 tahun penjara.

"Jadi perlu juga diinformasikan, dan menjadi peringatan bagi kita semua jika ada penyidikan itu jangan ada yang menghalang-halangi. Karena semuanya sudah diatur di dalam undang-undang dan dapat terancam pidana,"tegas Khaidirman.

Khaidirman menambahkan, saat ini penyidik sudah mengamankan beberapa dokumen terkait proyek pembangunan jalan dalam di pelabuhan Indralaya, Ogan Ilir.

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan dalam pelabuhan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Kejati Sumsel telah menetapkan satu nama sebagai tersangka.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Ogan Ilir tahun 2017, Fauzi ditetapkan sebagai tersangkan dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan dalam pelabuhan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka Fauzih, saat ini sudah ditahan oleh penyidik Kejati Sumsel, di Rutan Pakjo Kelas 1 Palembang. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update