Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Masjid Sriwijaya, Kejati Kembali Periksa Dua Mantan Pejabat Pemprov Sumsel

Tuesday, April 06, 2021 | Tuesday, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T10:29:12Z

Mantan Plt Sekda Pemprov Sumsel Joko Imam Santoso sesuai diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait Masjid Sriwijaya (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Sumsel), kembali melakukan pemanggilan kepada tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, yang saat ini sudah ditetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun saksi yang diperiksa hari ini, dua diantaranya mantan pejabat Pemprov Sumsel, yakni Joko Imam Santoso mantan Plt Sekda dan Ricard Chayadi mantan Kabiro Kesra, akan tetapi Ricard Chayadi, tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang ada tugas diluar kota.

Sementara satu saksi lainnya yakni, Syafri selaku mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dari pantauan, terlihat Joko Imam Santoso, keluar dari ruang penyidik pidsus Kejati Sumsel sekitar pukul 15.46 WIB.

Dia mengaku datang memenuhi panggilan penyidik hanya untuk melengkapi berkas dimana saat itu dirinya menjabat sebagai Plt Sekda Pemprov Sumsel.

"Saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berkas - berkas, karena disaat itu saya selaku Plt Sekda yang menggantikan Mukti Sulaiman, ada 7 pertanyaan yang diajukan penyidik," ujarnya.

Namun, saat disinggung tentang penyaluran dana hibah senilai 130 miliar untuk pembangunan Masjid Sriwijaya, Joko menjawab sudah sesuai prosedur.

"Untuk kaitan dana hibah semua ada prosedurnya.Dan insya allah semuanya sudah sesuai prosedur, kalau untuk menjelaskan secara detail bukan wewenang saya silahkan tanya pihak penyidik, tutupnya.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH melalui Kasubsi Humas, Fadli Habibie, membenarkan hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi terkait kasus Masjid Sriwijaya. 

"Benar hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi terkait Masjid Sriwijaya, ketiganya yakni, RC, JIS, SF. Namun, untuk RC berhalangan hadir dikarenakan yang bersangkutan sedang ada tugas diluar kota, untuk pemeriksaannya dijadwalkan ulang besok, Rabu (7/4/2021)," jelasnya.

Terpisah Ricard Chayadi, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya diminta hadir oleh penyidik Kejati Sumsel.

"Benar, seharusnya hari ini saya diminta datang sebagai oleh penyidik terkait Masjid Sriwijaya. Dikarenakan ada kegiatan diluar kota yang mewakili Pemkab Muba, kegiatan itu memang tidak bisa ditinggalkan, sehingga saya yang minta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa dirinya besok Rabu (7/4/2021) dirinya siap datang memenuhi panggilan penyidik terkait tupoksinya sebagai Kabiro Kesra disaat itu. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update