PALEMBANG, SP - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus Sumatera Selatan, menggelar halal bihalal, pasca libur Hari Raya Idul Fitri. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai, Hakim tanpa terkecuali Ketua dan Wakil Ketua PN Palembang, Senin (17/5/2021).
Seusai menggelar halal bihalal, PN Palembang tetap menggelar persidangan sebagaimana yang telah terjadwal.
Selain menggelar sidang baik itu Perdata, Pidana dan Tipikor, terlihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang juga nampak beraktivitas seperti biasa.
“Pasca libur Lebaran kemarin, hari ini seluruh pegawai beserta hakim PN Palembang semua masuk dan langsung menggelar sidang, sebelumnya seluruh pegawai termasuk Ketua terlebih dahulu menggelar halal bihalal," ujar juru bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH, Senin (17/5/2021).
Dari pantauan, beberapa ruang sidang terlihat sudah dibuka dan majelis hakim menggelar sidang diantaranya perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pidana dan Perdata. (Ariel)