Notification

×

Tag Terpopuler

Diperiksa Lagi Soal Kasus Masjid Sriwijaya, Giri Ramanda: Hanya Melengkapi BAP

Tuesday, June 29, 2021 | Tuesday, June 29, 2021 WIB Last Updated 2021-06-29T09:58:40Z
PALEMBANG, SP - Setelah memanggil Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas juga tak luput dari pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Giri yang sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin dan Yudi Arminto. Kini kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang baru ditetapkan yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Giri Ramanda N Kiemas ketika dikonfirmasi sesuai pemeriksaan, mengaku datang memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BPA) sebelumnya dan dimintai keterangan soal pembahasan anggaran di DPRD Sumsel, yang mana pada saat itu dirinya sebagai Ketua.

"Benar, tadi saya datang memenuhi panggilan penyidik dan diajukan sebanyak 20 pertanyaan. Salah satunya ditanya kenal atau tidak dengan dua tersangka baru yakni Pak Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, saya jawab iya kenal, dan juga ditanya soal pembahasan anggaran di DPRD yang disaat itu saya sebagai Ketua," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Giri menjelaskan, kalau untuk soal pembahasan anggaran semuanya sudah sesuai dengan mekanisme.

"Setau saya, semua pembahasan waktu di DPRD sudah sesuai mekanisme anggaran, karena mulai dari pengajuan pembahasan mekanisme ditingkat pengambilan keputusan sampai evaluasi di kemendagri sudah sesuai mekanisme semua. Jadi intinya semua data - data berita acara paripurna sudah kita berikan semua ke kejaksaan, kalau dipenggaran tidak ada masalah, kalaupun ada ada masalah tidak mungkin Kemendagri tidak mengizinkan itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Ir H Isnaini Madani MTp MSI IAI, kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (29/6/2021).

Isnaini Madani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang disaat itu.

Dari pantauan, Isnaini Madani datang memenuhi panggilan penyidik ke gedung Kejati Sumsel, dari pukul 13. 30 sampai dengan pukul 14.30 WIB.

Ketika dikonfirmasi Isnaini Madani tidak banyak memberikan komentar, ia hanya menjelaskan kedatangan hanya konfirmasi ke pihak penyidik.

"Tidak menjalani pemeriksaan, saya datang hanya untuk konfirmasi ke pihak penyidik Kejati," singkatnya.

Ketika ditanya apakah kedatangannya diperiksa untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Isnaini Madani hanya menjawab "No Coment".

"Soal itu No Coment, sekali lagi saya datang hanya mengkonfirmasi ke penyidik," singkatnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara Masjid Sriwijaya.

"Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yakni berinisial IM dan GRK, yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni MS dan AN, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan anggaran dana hibah tahun 2015-2017 dari pemprov Sumsel sebesar 130 miliar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani SH, kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait kasus Masjid Sriwijaya, Senin (28/6/2021).

Ardani diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel disaat itu.

Dengan menggunakan baju dinas, Ardani lebih memilih menghindar dari awak media, saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dari pantauan, saat turun dari gedung Kejati Sumsel, sekitar pukul 12.41 WIB, Ardani memilih bungkam saat ditanya awak media dan langsung menuju kendaraan yang sudah menunggunya.

Selain Ardani, penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada Drs H Sahrullah SH MSi yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangun Masjid Raya Sriwijaya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update