Notification

×

Tag Terpopuler

DPPKB Kota Palembang Lakukan Pembinaan Kader KB

Wednesday, June 30, 2021 | Wednesday, June 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-29T23:49:32Z
PALEMBANG, SP - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, (DPPKB), Kota Palembang melakukan pembinaan kader PPKBD dan Sub PPKBD selaku perpanjangan tangan Penyuluh Keluarga Berencana, (PKB), dalam rangka meningkatkan program Bangga Kencana.

PPKBD merupakan kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan dan mengelola program KB di tingkat desa atau kelurahan. Sementara, Sub PPKBD bertugas dalam melaksanakan atau mengelola program KB di tingkat Rukun Tetangga, (RT). 

Sebagai pemateri, Widyaiswara dari BKKBN Provisi Sumatera Selatan, Cholifaturrahman SH. Mengatakan, tentang evaluasi pendataan keluarga yang dilaksanakan kader pendata  juga peran dan fungsi PPKBD dan Sub PPKBD Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kalurahan. Sementara PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama di tingkat dusun/RW.

Peran dan Fungsi PPKBD
1. Kepengurusan
a.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan
b.Menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.
c.Melakukan evaluasi kegiatan Program KB dan dibawa pada pertemuan Rapat Koordinasi Desa

2.Penyuluhan, motivasi dan konseling
a. Mengajak PUS agar menjadi peserta KB
b. Mengajak peserta KB ganti cara pada rasional efektif dan efisien
c. Membina peserta KB aktif menjadi mandiri dan lestari
d.​Menyebarluaskan wawasan pembangunan keluarga, untuk mewujudkan keluarga sejahtera
e.​Memotivasi kelompok dibawahnya agar meningkatkan jumlah peran serta kegiatannya

3. Pelayanan Ulang/Rujukan
a. Menyalurkan kontrasepsi ulang pil, kondom
b. Melakukan pengayoman kepada peserta KB
c.​Merujuk peserta KB yang tidak dapat ditanggulangi oleh PPKBD, Sub PPKBD, Posyandu,   ketingkat pelayanan yang lebih tinggi

4. Pendataan dan Pencatatan
a. Melaksanakan pendataan keluarga, dan pencatatan serta pelaporan rutin

5. Pertemuan rutin
a. Ikut pertemuan rutin pada Rakor Kecamatan dan Rakor Desa
b. Mengadakan pertemuan rutin dengan anggota
c. Mengadakan pertemuan rutin dengan PLKB

6. Kegiatan Program KB
a.Melakukan kegiatan Posyandu, Bina Keluarga, UPPKS, dalam mewujudkan keluarga sejahtera bersama dengan kelompok lainnya

7. Kegiatan Kemandirian
a.Mengajak Peserta KB agar bersedia ber-KB Mandiri melalui arisan, jimpitan iuran menjadi peserta pada kelompok UPPKS

“Salah satu peran PPKBD dan Sub PPKBD memberikan penyuluhan, motivasi dan konseling kepada masyarakat, sehingga kader itu perlu memahami tentang alat-alat kontrasepsi yang menjadi salah satu sasaran program KKBPK sehingga mereka dapat menyampaikan lagi kepada masyarakat sekitar,” kata Chalifaturrahman dalam penyampaian materinya.

Peserta yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan pembinaan bisa lebih sering dilaksanakan dengan berbagai materi yang berbeda, sehingga banyak ilmu dan pengetahuan baru yang didapatkan. Di akhir kegiatan, pemateri menanyakan kembali kepada PPKBD dan Sub PPKBD terkait informasi yang telah didapatkan guna menguji pemahaman mereka.(adv/my)
×
Berita Terbaru Update