Notification

×

Tag Terpopuler

Ganja Dibungkus Kertas Kado, Tiga Tersangka Pemain Narkoba Ditangkap Sekaligus oleh Polres Pagaralam

Thursday, June 03, 2021 | Thursday, June 03, 2021 WIB Last Updated 2021-06-03T10:11:49Z
PAGARALAM, SP - Bravo dan sekaligus
Acungan jempol bagi Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam atas prestasi kembali berhasil menggulung tiga sekaligus pemain Narkoba yang biasa transaksi di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK melalui IPTU Faizal Kamil ,SH Kamis,(03/06) membenarkan adanya Penangkapan para tersangka tersebut dimana tersangka Mekel (22) Dan Doni (28) keduanya merupakan warga Jarai Kabupaten Lahat , kedua tersangka tersebut di tangkap pada hari selasa jam 14.00 berawal dari anggota Polsek Pagar Alam Selatan  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok di Wilayah swakarya diduga akan terjadi  transaksi narkotika jenis  ganja .

Lalu anggota Polsek Pagar Alam dibackup satres narkoba melakukan penyelidikan, kemudian  Saat didatangi TKP ada ditemukan 2(dua) orang laki laki yang mencurigakan kemudian  dilakukan pemeriksaan badan  terhadap 2 orang laki-laki dan ditemukan sajam, saat ditanya narkotika jenis  ganja yang dibawanya ke 2 laki laki tersebut tidak mengakui disimpannya dimana. Setelah dilakukan penggeledahan disekitar pondok belum ditemukan  barang bukti narkotika dan  Saat akan dibawa ke polres pagar alam salah seorang laki laki yang bernama MEKEL  , mengaku ganja disimpan dibawah pondok dekat pembuangan air  di TKP. Selanjutnya sekira jam 19.00  dilakukan pemeriksaan di TKP.

"Sesuai dengan keterangan tersangka Mekel tempat disimpan narkotika jenis  ganja dan ditemukan 1 paket ganja dibungkus kertas kado dengan  berat brutto 65,13 gram yg diakui oleh 2 orang tersebut adalah milik mereka untuk diserahkan kepada seseorang yang telah memesan. selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa  ke polres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut,"Ucap Faizal.

Lanjut Faizal di hari yang sama Rabu 02/06 Polisi juga mengamankan tersangka Haki (25) warga jalan gunung Kelurahan Nandagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, tersangka Haki ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Gunung Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam. 

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 6,02 Gram di dalam saku celana sebelah kiri, kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak handphone yang didalamnya berisi 4 (empat) paket narkotika jenis shabu, plastik klip sisa pakai dan plastik klip baru,   (satu) buah pirek kaca, 4 (empat) buah pipet plastik, 1 (satu) sekop dari pipet plastik,2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah jarum, dan 1 (satu) buah tutup bong yang berada di dalam1 (satu) buah kotak rokok chief. 

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres pagar Alam untuk proses hukum selanjutnya,"Jelas Iptu Faizal Kamil. (Rep)
×
Berita Terbaru Update