Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Masjid Sriwijaya, Terpidana Laonma Tobing Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Tuesday, August 17, 2021 | Tuesday, August 17, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T09:55:13Z


PALEMBANG, SP -
Penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan pemeriksaan kepada Laonma PL Tobing terpidana kasus korupsi dana hibah dan Bansos tahun 2013.

Tobing diperiksa jaksa penyidik di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 130 miliar dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.

Didalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam itu, Laonma PL Tobing dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Laonma PL Tobing yang dilakukan oleh penyidik.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa penyidik di Rutan Pakjo Palembang, kemarin Senin (16/8/2021), sebagai saksi untuk dua tersangka yakni MS dan AN," ujar Khaidirman saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).

Khaidirman menjelaskan, Tobing diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan Kepala BPKAD Sumsel.

"Penyidik mencecar sebanyak 30 pertanyaan kepada yang bersangkutan, terkait kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD Sumsel disaat itu. Dalam penyidikan kasus Masjid Sriwijaya sebelumnya juga pernah yang diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
 
Inti dari pemeriksaan tersebut lanjut Khaidirman, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang kini masih dalam proses penyidikan.
 
Kedua tersangka itu yakni, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Darerah (TAPD) Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi.

Seperti dketahui, dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya, sebelumnya peyidik terlebih dahulu menetapkan empat tersangka yang saat ini telah menjadi terdakwa dan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
 
Adapun empat terdakwa tersebut, yakni; Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya), Ir Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya), Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), dan Ir Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya). (Ariel)

×
Berita Terbaru Update