Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Tegaskan Ahmad Nasuhi Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Dalam Kondisi Sehat

Friday, August 20, 2021 | Friday, August 20, 2021 WIB Last Updated 2021-08-20T01:42:56Z
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH.,MH (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Menyikapi ramainya pemberitaan yang membuat heboh terkait salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Ahmad Nasuhi yang dikabarkan hilang ingatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menegaskan bahwa kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan sehat.

Mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel itu, saat ini ditahan oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.
 
Untuk diketahui informasi kondisi Ahmad Nasuhi yang sedang sakit bermula dari kuasa hukumnya yang mengajukan surat permohonan izin perawatan ke rumah sakit kepada penyidik Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, menegaskan bahwa kondisi kesehatan yang bersangkutan hingga saat ini baik-baik saja. 

“Informasi yang kami dapat soal hilang ingatan itu beberapa tahun yang lalu, yang bersangkutan pernah menjalani operasi dan dia (Ahmad Nasuhi) saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten di wilayah Sumsel. Dalam perkara ini (Masjid Sriwijaya) dia saat diperiksa sebagai saksi bahkan diperiksa sebagai tersangka kondisinya baik-baik saja. Kemudian, pihak Rutan tempat kami menitipkan tersangka juga belum ada pemberitahuan kalau tersangka tersebut kondisinya sakit. Jadi sampai saat ini, kami tegaskan yang bersangkutan kondisinya dalam keadaan sehat,” tegas Khaidirman, Jumat (20/8/2021).

Khaidirman menjelaskan, Ahmad Nasuhi saat diperiksa oleh penyidik baru-baru ini dalam kondisi sehat dan tidak ada kendala apapun.

“Disaat pemeriksaan, yang pertama ditanyakan oleh penyidik yakni apakah saudara dalam keadaan sehat? dan pertanyaan itu dijawabnya sehat. Bahkan semua pertanyaan yang diajukan Jaksa Penyidik dijawab semua oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Namun demikian lanjut Khaidirman, terkait surat permohonan dari tersangka Ahmad Nasuhi melalui kuasa hukumnya yang meminta agar tersangka tersebut dirawat di rumah sakit, sejauh ini masih dalam pengkajian oleh penyidik.

“Tersangka punya hak yang diatur dalam undang-undang, Oleh karena itu penyidik masih mengkaji permohonan tersebut, dan yang jelas penyidik dalam menangani perkara ini sudah profesional dan mengedepankan azaz praduga tak bersalah," tutupnya.

Terpisah, Redho Junaidi SH MH kuasa hukum Ahmad Nasuhi membenarkan jika kliennya itu sempat mengalami lupa ingatan pasca operasi ditahun 2019 yang lalu.

"Jadi dulu sekitar tahun 2019, klien kami ini pernah menjalani operasi besar. Pasca operasi itu, yang bersangkutan sempat mengalami lupa ingatan, selama 2-3 bulan lamanya," ujar Redho.

Redho menjelaskan, hilang ingatan itu terjadi pasca operasi penyakit Hidrosefalus dan Aneurisma yang dialami Ahmad Nasuhi.

Dikatakannya, opersi besar yang dijalani oleh Ahmad Nasuhi yakni operasi penyedotan cairan di kepala serta dilakukannya pangikatan pada sel pembuluh darah di otak.

"Jadi kami tegaskan disini soal hilang ingatan itu terjadi pada pasca operasi. Maka dari itu, kami memohon kepada penyidik agar klien kami Ahmad Nasuhi ini, perlu pengecekan dan perawatan secara berkala. Dasar itulah, kami mengajukan surat permohonan untuk melakukan medical cek up kepada penyidik Kejati Sumsel," jelas Redho.

Redho menambahkan, pengajuan surat permohonan itu semata-mata hanya demi kondisi kesehatan kliennya tetap baik.

"Surat permohonan itu kami sampaikan hanya untuk menjaga kondisi kesehatan klien kami, agar dapat terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan bukan untuk menghindari proses penyidikan bahkan proses dipersidangan nanti," tegas Redho.

Selain itu kata Redho, pihaknya telah mendapat surat balasan dari Kejati Sumsel, terkait surat permohonan agar tersangka Ahmad Nasuhi dapat melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Yang mana pada intinya, Kejati menyampaikan jika pihaknya harus melampirkan Copy Medical Chek Up dari klien kami (tersangka Ahmad Nasuhi), sebagai bahan pertimbangan untuk rujukan dokter klinik dalam Rutan Pakjo. Semua itu kita sudah siapkan," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update