Notification

×

Tag Terpopuler

Lima Saksi Diambil Sumpah Dalam Sidang Kasus Masjid Sriwijaya

Tuesday, August 31, 2021 | Tuesday, August 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-31T04:51:09Z
PALEMBANG, SP - Sebanyak lima saksi diambil sumpah dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjerat empat terdakwa, Selasa (31/8/2021).

Empat terdakwa itu yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin dan Yudi Arminto.

Dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumsel menghadirkan lima saksi secara offline.

Kelima saksi itu adalah, Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani, Syahrullah, Angga Ariansyah, Zainal Efendi Berlian dan Lumasia.

Dalam sidang ini juga turut dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum empat terdakwa.

Sementara empat terdakwa tersebut, mengikuti sidang secara virtual.

Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim mesih melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Ardani yang mana pada saat itu kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update