Notification

×

Tag Terpopuler

Meski Pandemi RPJMD PAGARALAM Tidak Berubah

Wednesday, August 04, 2021 | Wednesday, August 04, 2021 WIB Last Updated 2021-08-04T13:59:55Z
PAGARALAM, SP -  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pagaralam tidak berubah, setidaknya diungkapkan oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni  saat Pimpin Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam Periode tahun 2018-2023, bertempat di Ruang Rapat Besemah 1 Setdako Pagar Alam, Rabu (4/8/2021).

Penyusunan perubahan rancangan awal RPJMD Kota Pagar Alam tahun 2018-2023 dilandasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Pasal 342 Nomor 86 Tahun 2017, serta didasari atas situasi pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana Nasional sebagaimana keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020.

Walikota Alpian Maskoni dalam rapat tersebut menyampaikan, penyusunan perubahan RPJMD tidak merubah substansi dari Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Periode 2018-2023, dengan berpedoman pada regulasi peraturan yang berlaku, dengan demikian RPJMD dapat menjadi landasan operasional dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Walikota berharap kepada seluruh peserta forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kota Pagar Alam untuk memberikan saran, kritikan yang inovatif dan cerdas dalam penyusunan perubahan RPJMD, guna mewujudkan Kota Pagar Alam maju dengan konsep kesejahteraan masyarakat dan keindahan ekonomi serta keadilan dalam memperoleh pendidikan.

Rapat Forum RPJMD tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pagar Alam Efsi, Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri, Sekda Samsul Bahri Burlian, Assiten & Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD Pemkot Pagar Alam, Instansi Vertikal, Seluruh Kabag Setdako, Camat, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(Rep)
×
Berita Terbaru Update