Notification

×

Tag Terpopuler

Polda Sumsel Ralat Pernyataan Status Tersangka Anak Bungsu Akidi Tio

Monday, August 02, 2021 | Monday, August 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-02T13:12:00Z
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, meluruskan status tersangka Heriyanti anak bungsu almarhum Akidi Tio dan meralat soal pernyataan Prank uang sumbangan sebesar Rp 2 Triliun yang disampaikan oleh Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Supriadi mengatakan, bahwa pernyataan status tersangka itu tidak mendasar karena tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik hari ini. Bahkan Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.

"Yang punya wewenang mengeluarkan statement atau pernyataan adalah Kapolda Sumsel dan saya selaku Kabid Humas," ujar Supriadi saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, anak bungsu almarhum Akidi Tio yang bernama Heriyanti, tidak ditangkap akan tetapi hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberikan sumbangan tersebut.

Supriadi juga memastikan uang sumbangan sebesar 2 Triliun sudah ada di Giro Bank Mandiri dan dia meminta agar masyarakat menghormati dan menjaga privasi pemberi sumbangan.

"Yang bersangkutan masih proses pemeriksaan. Tetapi saya tegaskan diperiksa bukan sebagai tersangka," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update