Notification

×

Tag Terpopuler

Potensi Zakat Capai Rp1,2 Triliun

Thursday, August 12, 2021 | Thursday, August 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T12:26:18Z
PALEMBANG, SP - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang di periode baru ini diharuskan kerja keras menghimpun zakat penghasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2,5% dari gaji perbulannya. 

Sebanyak 15 ribu ASN Kota Palembang diantaranya sekitar 60-70% wajib membayar zakat karena penghasilanya di atas Rp3,5 juta perbulan. Pengambilan zakat ini merujuk pada Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2017 tentang pengelolaan zakat dan juga merupakan instruksi presiden.

Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi mengatakan, untuk zakat ASN sendiri ditargetkan Rp1 miliar perbulannya tetapi hanya tercapai Rp400 juta perbulan. Capaian ini masih sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah dan kemampuan ASN itu sendiri. 

"Hal ini karena masih ada ASN di beberapa OPD dan kecamatan yang tidak membayar zakat. Di masa kepemimpinan baru ini kami akan mendekati untuk memaksimalkan pembayaran zakat ini," katanya usai Pelantikan Baznas Palembang Periode 2021-2026, Kamis (12/8/2021).

Selain itu, di luar ASN pun potensi sangat besar jika dilihat dari lebih dari 1.000 yang ada di Kota Palembang. Baznas harus memiliki kemampuan untuk mengambik kepercayaan masyarakat agar berzakat ataupun infaq di masjid-masjid melalui Unit Penghimpunan Zakat (UPZ) yang ada di masjid. 

"Kita harus menggerakan UPZ di masjid-masjid dan bagaimana agar masyarakat percaya berzakat di masjid," katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, jika dilihat dari yang mampu sekitar 70 persen, potensi dari zakat ASN ini Rp21 miliar. Sedangkan jika digabungkan dengan non ASN atau masyarakat umum bisa mencapai Rp1,2 triliun. 

Dengan zakat ini bisa membantu 8 asnaf yaitu, fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya (budak yang memerdekakan diri), gharimin (orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertaruhan jiwa), fisabilillah dan ibnu sabil.

"Pembayaran zakat pun saat ini sudah sulit, tinggal transfer ke rekening Baznas, sudah sesuai teknologi," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update