Notification

×

Tag Terpopuler

Korban Penemuan Mayat Tanpa Identitas Ternyata Seorang Mahasiswi

Monday, September 27, 2021 | Monday, September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T10:23:39Z


MUSIRAWAS, SP -
Heboh atas isu santer ditemukannya mayat yang belum diketahui identitasnya di desa E. Wonokerto, kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas. Sabtu (25/09/2021).

Usut punya usut ternyata korbannya adalah Wulan Sofia (22) alamat Marga Mulya, jenis kelamin perempuan, status Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi kota Lubuklinggau, warga jalan Mawar Merah, No 33, kelurahan Marga Rahayu, kecamatan Selatan ll, kota Lubuklinggau.

Sedangkan pelaku yakni, Bagus Triatmaja (23) domisili desa E. Wonokerto, dusun V, kecamatan Tugumulyo, kabupaten Musi Rawas, status Buruh.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan kejadian tersebut, akibat perbuatan pelaku, ia terancam dengan pasal 338 KUHAP.

Diceritakan oleh Kasat Alex, Kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook, kemudian berlanjut ke arah pertemuan langsung setelah sebelumnya antara pelaku dan korban sudah deal untuk melakukan hubungan badan.

"Setiap kali bertemu, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 200.000,00 rupiah, sudah terjadi sebanyak tiga kali," ungkap Kasat Alex Ardiyan.

Pada hari naas tersebut, pelaku tersinggung karena korban ingin meminta lebih dari yang biasanya, dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korban.

Akibatnya, spontan pelaku gelap mata dan berniat menghabisi nyawa korban ditempat dengan cara mencekik nyawa korban dari belakang ketika korban sedang duduk hingga korban terlentang dilantai, kemudian pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan selimut selama lebih kurang 30 menit sampai korban meninggal dunia.

Diawali Juni tahun 2021, dan pada saat berkenalan, korban meminta pelaku untuk mencarikan seseorang yang ingin Boking Order (BO) dengan korban. Ternyata pelaku tertarik kepada korban.

Satu minggu kemudian, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan membayar uang sebesar Rp.200.000,-. Kemudian pada bulan Juli 2021 pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak lagi berhubungan badan dan membayar lagi sebesar Rp. 200.000,-.

Berlanjut, pelaku kemudian kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan yang ketiga kalinya dan sekira pukul 20.30 pelaku menjemput korban di Wisma Pioner dengan menggunakan 1 unit sepeda motor. Setelahnya, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku yang terletak di Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Lalu sesampainya dirumah pelaku, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp. 200.000,- kepada korban, setelah memberikan uang tersebut pelaku langsung berhubungan badan dengan korban. Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta lagi tambahan uang sebesar Rp. 200.000,-, namun pelaku tidak memiliki uang. Kemudian korban berkata kasar kepada pelaku, sebagai akibatnya, nyawa korban pun berakhir ditangan pelaku. Rabu (22/09/2021).

"Demi memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum, keesokan harinya pelaku kembali mendatangi korban, setelah yakin korban sudah meninggal, pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi dengan seng," jelas Kasat.

Mendapati informasi penemuan mayat perempuan Kasatreskrim polres mura AKP Alex Andriyan memimpin langsung penyelidikan. Tidak sampai 1 jam di dapati informasi mengarah ke pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Sekitar pukul 18.00 wib pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya, turut diamankan barang bukti milik korban berupa 1 lembar selimut, 1 buah bantal, 1 pasang sepatu, 1 unit handphone merk Oppo A15 warna putih milik korban dan 1 unit sepeda motor merk honda scoppy warna coklat, pelaku sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kasat Alex Andriyan. (Efran)

×
Berita Terbaru Update