Notification

×

Tag Terpopuler

Palak Pelajar, Minta Tebusan Ini Akibatnya

Thursday, September 09, 2021 | Thursday, September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T06:03:11Z


MUSI RAWAS, SP -
Berniat ingin gagah-gagahan warga kecamatan Megang Sakti, kabupaten Musi Rawas merasakan akibatnya. Rabu (08/09/2021).

Korbannya adalah Siti Fatimah (18) warga desa Jambu Rejo, kecamatan Sumber Harta, kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan pelaku yakni Dedi Bambang Eka Jaya (34) warga kelurahan Megang Sakti, kabupaten Musi Rawas berstatus pedagang.

Kejadian bermula ketika Siti Fatimah bersama rekannya sesama pelajar sedang berekreasi di DAM T, desa T2 Purwakarya, kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi Rawas.

Ketika sedang asyik datanglah pelaku seorang diri tanpa sepengetahuan korban mengambil hp yang tersimpan di tas korban, setelah itu pelaku pun meninggalkan korban.

Setelah puas bermain korban pun ingin pulang, ketika akan menelpon seseorang ternyata hp korban sudah hilang.

Korban pun mencoba menelpon ke nomor hp miliknya, gayung pun bersambut, pelaku mengangkat dan menjawab kalau ingin mengambil hp nya, korban harus menyiapkan uang tebusan sebesar Rp. 700.000.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alek Andriyan membenarkan kejadian tersebut.

"Sesaat setelah transaksi pembayaran hp, pelaku dikejar oleh Himawan Sutanto dan Rusidi dan pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Alek. Kamis (09/09/2021).

Atas dasar Lp/B-10/ IX/2021/Sumsel/Mura/
Sek Purwodadi, tgl 8 September 2021 pelaku terancam dikenakan pasal 368 K.U.H.Pidana dan Pasal 363 K.U.H.Pidana.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap satreskrim polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Turut amankan 1 unit Handphone Merk Infinix Hot 10 Play dan Uang tunai Rp. 615.000,- " pungkas Alek Andriyan. (Efran)

×
Berita Terbaru Update