Notification

×

Tag Terpopuler

Pengurusan Izin Amdal Lambat, FMBB Datangi DLHK Kota Palembang

Tuesday, October 26, 2021 | Tuesday, October 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-26T12:00:16Z


 

PALEMBANG, SP - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bergerak Bersatu (FMBB), mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Selasa (26/10/2021).

Kedatangan massa tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan status dari izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman.

Mukri koordinator aksi, dalam orasinya mempertanyakan kepada pihak DLHK terkait lambatnya proses perizinan Amdal, sedangkan untuk semua berkas sudah lengkap disini terkasan DLHK seperti mempersulit hadirnya OJK di Kota Palembang, sementara OJK sendiri bertugas untuk mengawasi kegiatan dalam sektor jasa keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel.

"FMBB mendukung penuh hadirnya OJK di Kota Palembang, dan meminta kepada pihak DLHK agar segera mengeluarkan izin Amdal untuk gedung OJK Regional VII yang berada dijalan Jendral Sudirman Palembang, tegas Mukri. 

Sementara itu Kepala Dinas DLHK yang diwakili oleh Hendra Rama Harja selaku Sekretaris Dinas menjelaskan bahwa pihak dari kontraktor adanya kekurangan persetujuan teknis dan ada tiga tahapan item yang belum dilengkapi diantaranya, baku mutuh air limbah, baku mutuh air isi, limbah B3, dan pihaknnya hanya menunggu dari pihak kontraktor untuk tahapan selanjutnya.

"Disini DLHK tidak mempersulit proses perizinan Amdal, kami hanya tinggal menunggu berkas yang belum lengkap dari pihak kontraktor," katanya.

Terpisah M.Fikri SH selaku Penasehat Hukum (PH) KSO Adhikarya dan Hutama Karya, menanggapi terkait lambatnya mengurus perizinan Amdal, menurutnya, semua perizinan sudah lakukan, namun kenyataanya menurut paparan dari Sekdin DLHK mengatakan, proses kita masih kekurangan Perizinan Teknis, untuk kedepannya kita akan mengurus kembali kekurangan berkas tersebut. 

"Disini kami merasa sangat sulit mengurus perizinan Amdal dan Amdalalin diDLHK, kami meminta agar DLHK segera mengeluarkan izin secepatnya, untuk kekurangan pemberkasan akan kita lengkapi secepatnya, ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update