Notification

×

Tag Terpopuler

Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara Akibat Pembangunan Masjid Sriwijaya Total Loss

Saturday, October 09, 2021 | Saturday, October 09, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T07:06:28Z
PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 130 miliar dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjerat empat terdakwa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (8/10/2021) malam.

Empat terdakwa itu yakni, Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan lima saksi.

Kelima saksi yang dihadirkan itu adalah, Dr. Ir. Marzan A. Iskandar mantan Wakil Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dr. Ahmad Feri Tanjung, Muhammad Anwar, Feriski Firdaus Muchit dan Drs. Siswo Sujanto, keempatnya merupakan saksi ahli.

Dalam keterangannya salah satu saksi Ahli Keuangan Negara Drs Siswo Sujanto DEA mengungkapkan, dalam perkara pembangunan Masjid Sriwijaya telah terjadi kerugian negara total loss.

Hal tersebut disebabkan, karena pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia Tenggara itu tidak tercapai.

"Atas dasar dari itulah, kerugian negaranya dikatakan total loss,” ujarnya kepada majelis hakim.

Siswo Sujanto juga mengatakan, pihak penerima dana hibah harus menyampaikan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.

“Karena ini uang negara, tentunya pengeluaran dan penggunaannya harus sesuai tata kelola keuangan negara, artinya, harus ada pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pemberian dana hibah harus ada proposal yang menjadi bahan persetujuan di legislatif (DPRD).

“Proposal tidak ada,  sudah jelas ini sudah menyalahi aturan dari awal,” katanya.

Saksi ahli dihadapan majelis hakim juga menjelaskan pengertian dari kerugian negara. Menurutnya, kerugian negara adalah berkurangnya aset negara karena adanya perbuatan melawan hukum dari pihak-pihak tertentu. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update