Notification

×

Tag Terpopuler

BUMD Palembang Minim Kontribusi

Sunday, November 14, 2021 | Sunday, November 14, 2021 WIB Last Updated 2021-11-14T09:20:22Z


PALEMBANG, SP -
Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang diperparah dengan tidak adanya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Palembang. Hal ini Jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. 

Berdasarkan data palembangkota.bps.go.id, sumbangan dari Hasil BUMD dan Kekayaan Daerah di Kota Palembang untuk tahun 2020 hanya sebesar Rp64.553.337.547,79 sementara tahun 2019 sebesar Rp63.549.348.856,97. 

Sekda Palembang, Ratu Dewa mengakui hal tersebut. Ia mengatakan kontribusi penghasilan BUMD terhadap Pemkot Palembang masih relatif sangat kecil dan tidak dapat diharapkan untuk mendongkrak PAD Palembang. 

Karena itu, dari semula target PAD 2021 sebesar Rp1,2 triliun harus diturunkan menjadi sekitar Rp860 miliar. Ini tentunya berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

"Kalau pun nanti di APBD 2022 meningkat tentu tidak bisa signifikan," katanya.

Karena itu, pihaknya akan mendorong hal ini. Bahkan, dia mengaku telah meminta setiap anggota pengawas untuk dengan benar mengecek pendapatan mereka seperti perusahaan plat merah PD Pasar dan PT SP2J. Sehingga, mereka dapat pendapatan dan memberikan masukan kepada Pemkot Palembang.

"Saya juga minta BPPD Palembang untuk teliti sehingga dapat meningkatkan pemasukan Pemkot Palembang," katanya. 

Hal ini disoroti juga oleh DPRD Kota Palembang. Ketua Komisi II DPRD Palembang, Alex Andonis mengatakan pada umumnya BUMD di Palembang ini besar pasak daripada tiang. Salah satu contoh yakni PD Pasar Palembang Jaya. 

Perusahaan plat merah tersebut sangat minim kontribusi terhadap PAD Palembang. Namun, pengeluaran untuk biaya belanja pegawai mencapai miliaran per tahun. 

"Padahal, potensi dari PD Pasar sangat besar jika dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional" katanya.

Pemkot Palembang harus bertindak dan bijaksana, jangan sampai persoalan ini menjadi berlarut-larut dan terkesan dipaksakan. Jika memang tidak mampu untuk berkontribusi terhadap PAD maka serahkan saja kepada pihak swasta. "Kalau dikelola pihak swasta maka untung atau tidak mereka harus menyetor ke pemerintah," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update