Notification

×

Tag Terpopuler

Lengkapi Berkas Perkara Dodi Reza, KPK Periksa Empat ASN Pemkab Muba

Thursday, November 25, 2021 | Thursday, November 25, 2021 WIB Last Updated 2021-11-25T07:56:08Z


PALEMBANG, SP -
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat empat tersangka yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap fee proyek Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur.

Hari ini penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.

Para saksi yang diperiksa itu merupakan ASN Pemkab Musi Banyuasin, mereka adalah, Daud Amri ASN Pemkab Musi Banyuasin, Hendra Oktariza ASN Pemkab Musi Banyuasin, Hardiansyah ASN Pemkab Musi Banyuasin dan Suhendro Saputra yang juga ASN Pemkab Musi Banyuasin.

Keempatnya diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka DRA. Para saksi itu merupakan ASN Pemkab Musi Banyuasin," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Ali Fikri menjelaskan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan adanya perintah dan delegasi khusus dari tersangka Dodi Reza Alex Noerdin, soal dugaan penarikan fee atas pelaksanaan pekerjaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Dalam perkara tersebut ada empat tersangka yang ditetapkan KPK yaitu, Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, dan Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan berbagai proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update