Notification

×

Tag Terpopuler

Seminggu Pasca Kebakaran Kantor Capil Masih Tutup

Thursday, November 25, 2021 | Thursday, November 25, 2021 WIB Last Updated 2021-11-25T08:16:38Z


PALEMBANG, SP -
Pasca terjadinya insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (17/11/2021) lalu, hingga kini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang masih tutup. 

Berdasarkan pantauan Kamis (25/11/2021) masih ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Kota Palembang kembali harus pulang setelah membaca pengumuman resmi yang berada di depan pintu masuk.

Belum semua warga tahu bahwa pelayanan kepengurusan yang berkait administrasi kependudukan dialihkan sementara ke UPTD yang ada di setiap kecamatan.

Salah satunya, Misna warga Talang Kelapa datang untuk mengurus Akte kelahiran anaknya. Dia tidak tahu kalau kantor ini seminggu lalu kebakaran dan pelayanan menjadi lumpuh.

"Disarankan ke UPTD, karena disini tidak tahu sampai kapan bisa buka, harus keliling lagi, padahal sudah jauh naek ojek," katanya. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnani mengatakan pihaknya sedang berusaha agar secepat mungkin pelayanan di Disdukcapil kembali normal seperti biasa.

"Kebakaran kemarin kan terjadinya diserver sehingga perlu perbaikan di server yang memakan waktu yang tidak bisa kita tentukan," katanya.

Bagi mereka yang datang diarahkan ke UPTD dan kalau mereka paham secara online diarahkan ke online. "Tapi kita juga masih tetap menerima berkas jika ingin melakukan perekaman KTP," katanya. 

Namun, ia mengatakan di UPTD pun pelayanan sama saja semua bisa dilakukan di UPTD. "Jika berkas lengkap, memenuhi syarat ya bisa langsung selesai gak sampai lama," katanya. 

Menurutnya, kebakaran tersebut secara fisik tidak ada masalah namun yang terbakar ini adalah ruangan servernya. "Kalau server ini kan pusatnya. Jadi yang memperbaikinya pun juga harus yang mengerti atau ahlinya. Saya juga sudah datang ke pusat dan ini dimaintanen dari pusat karena semua data kita terintegrasi dari pusat," katanya. 

Karena itu, ia menghimbau bagi masyarakat mau mengurus administrasi kependudukan silakan ke UPTD. "Kalau begitu perbaikan selesai akan langsung kita dan inget harus diurus sendiri agar mereka tahu dan semua urusan di Disdukcapil juga semua gratis sudah dibiayai oleh pemerintah," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update