Notification

×

Tag Terpopuler

Sempat Jadi DPO Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Ini Jadi Terdakwa

Tuesday, November 30, 2021 | Tuesday, November 30, 2021 WIB Last Updated 2021-11-30T08:28:43Z


PALEMBANG, SP - Suldan Helmi dan M Jaka Batara dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana Desa Banjar Negara tahun anggaran 2017 dan 2018, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/11/2021).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi SH, dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat, menyatakan kedua terdakwa telah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.

Dalam sidang diketahui bahwa terdakwa Suldan Helmi merupakan Kepala Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, tahun 2017-2018.

Sedangkan terdakwa M Jaka Batara yang tidak lain merupakan anak dari terdakwa Suldan yang menjabat sebagai Bendahara sekaligus Sekertaris Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, tahun 2017-2018.

Seusai persidangan JPU Kejari Lahat, Ariansyah SH mengatakan dalam perkara tersebut, kedua terdakwa diduga melakukan tindakan pidana korupsi secara bersama-sama.

"Yang mana dana desa tersebut diperuntukan pembangunan desa yang diantaranya untuk membangun jalan aspal dan beberapa bangunan didesanya. Hanya saja pembangunan dilakukan asal-asalan, atau tidak sesuai dengan standar yang ditentukan," ujar Ariansyah.

Setelah mendengarkan dakwaan dari penuntut umum, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Supendi SH MH, menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi, atau nota keberatan.

Untuk diketahui, kedua terdakwa kasus dugaan korupsi pada Dana Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat tahun anggaran 2017 dan 2018, Suldan Helmi dan M Jaka Batara, sempat melarikan diri atau menjadi buronan pihak kejaksaan.

Yang mana terdakwa M Jaka Batara berhasil ditangka oleh tim Tabur Kejati Sumsel di kawasan Bogor, Rabu (3/11/2021) lalu.

Sementara itu untuk terdakwa Suldan Helmi setelah anaknya ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel, dirinya langsung menyerahkan diri ke Kejari Lahat. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update