Notification

×

Tag Terpopuler

Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Lainnya, Isolasi Mandiri 14 Hari di Rutan Pakjo

Wednesday, December 22, 2021 | Wednesday, December 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T10:36:01Z


Kepala Rutan Kelas I Pakjo Palembang memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan empat tersangka kasus PDPDE (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Empat tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi pada PT Perusahan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), tahun 2009-2019, Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah, resmi status penahanannya dipindahkan dari tahanan Kejaksaan Agung ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (22/12/2021).

Mantan Gubernur Sumsel itu, akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Tindakan tersebut juga berlaku bagi tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi pada PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas I Pakjo Palembang, B.O Situngkir SH MH, kepada saat dikonfirmasi awak media.

"Sebelum empat tersangka AN dan kawan-kawan dipindahkan ke Blok Tipikor, tentunya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan Prokes Covid-19. Keempatnya juga telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh," ujar B.O Situngkir.

B.O Situngkir menjelaskan, keempat tersangka tersebut saat ini statusnya masih titipan Kejaksaan dikarenakan belum menjalani proses persidangan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update