Notification

×

Tag Terpopuler

CAKADES DI DISKUALIFIKASI, KEPALA INSPEKTORAT MASIH DI CARI

Sunday, December 05, 2021 | Sunday, December 05, 2021 WIB Last Updated 2021-12-05T02:42:07Z
LAHAT, SP - Pasca salah satu Cakades inisial SR tidak mendapatkan surat bebas temuan APIP dari kantor inspektorat Lahat membuat masyarakat lahat bertanya tanya kemana orang nomor satu di inspektorat tersebut menghilang. Kamis(2/12/21) 

Pantauan media ini, tim SR mengatakan sudah berulangkali datang ke kantor inspektorat untuk meminta surat bebas temuan APIP sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai kepala Desa, namun semua mengatakan Kepala Inspektorat sedang diluar bahkan ada yang mengatakan lagi di Palembang. Hal demikian dialami oleh tim SR berulang kali sampai habis batas waktu yang ditentukan. Sehingga saat pemeriksaan berkas SR dinyatakan kurang syarat oleh panitia kecamatan Merapi Barat. 

Lalu sebenarnya kemana kepala inspektorat menghilang, apakah kepala inspektorat benar benar menghilang bak ditelan bumi ? atau sengaja menghindar dari tim SR, lalu kalau benar demikian kenapa, ada apa?. 

Banyak yang mempertanyakan cara Inspektorat Khususnya kepala inspektorat dalam memahami aturan yang ada. Salah satu aktivis Lahat bung Miguansyah menilai tindakan yang diambil oleh  inspektorat tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kode etik ASN sebab secara struktural di kantor pasti ada sekretaris atau pejabat yang berwenang lainnya. 

"Ya logikanya dalam satu lembaga ada struktural dan ada aturan jika Inspektur tidak ada maka akan ada sekretaris serta bidang yang berwenang, apalagi menyangkut tanda tangan,  pertanyaannya apakah ada surat tugas ketika inspektur sedang tidak ada di tempat? " jelasnya. 

Menurut Miguansyah selaku aktivis lingkungan ini adalah salah satu bukti perkembangan demokrasi di Lahat menurun, masalah ini bukan hal yang sepeleh imbasnya bisa ke mana mana sebab secara logika tidak mungkin SR tidak mendapatkan surat bebas temuan APIP karena dihari yang sama calon lain bisa mendapatkan surat bebas temuan APIP Tersebut, lalu kenapa SR tidak dilayani, dan apa benar syarat yang di ajukan SR ini tidak cukup? Siapa yang bertanggung jawab untuk menjelaskan dimana kekurangan SR? Etika politiknya terlalu kasar, bukankah pilkada masih sangat jauh? 

Sementara itu ketua GRPK Lahat Saryono Anwar,Sos. berpendapat  

" Sepertinya SR tidak gugur namun sengaja di gugurkan, sangat jelas kepala inspektorat menghindar dan  oknum pejabat yang terlibat masalah ini bisa di tuntut Dimata hukum, meskipun kami belum bisa menebak apa tujuannya" jelasnya sembari tertawa tipis. 

Salah seorang warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat yang enggan disebutkan namanya mengatakan 
"Sangat sedih dan putus asa atas SR yg tidak jadi calon Kades sebab masyarakat Ulak Pandan masih menginginkan SR sebagai Kades, kalau begini mending cukup PJS saja yang kami pilih " keluhnya. 

Ditambahkannya SR adalah seseorang yang berjiwa pemimpin, beliau pernah mendapat juara 1 Kades terbaik se-sumsel, prestasi yang beliau raih sangat banyak dan beliau sangat dekat dengan masyarakat, harusnya Pemkab lahat mendukung SR nah ini tidak jelas,, seolah olah SR jadi musuh"jelasnya. 

Saat berita ini disiarkan, pihak inspektorat  masih belum bisa di konfirmasi baik melalui pesan via WhatsApp atau telp.(Tim) 
×
Berita Terbaru Update