Notification

×

Tag Terpopuler

Di Tahun 2021 Jumlah Perkara Pidana Umum Menurun, Tipikor Naik Drastis

Monday, December 27, 2021 | Monday, December 27, 2021 WIB Last Updated 2021-12-27T05:27:35Z

Gedung Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus (Foto : Dok Sumsel Pers)

PALEMBANG, SP -
Dibandingkan dengan tahun 2020 silam, disepanjang tahun 2021 ini jumlah perkara tindak pidana umum yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Palembang, mengalami penurunan. Akan tetapi, jumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan drastis.

Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Sahlan Effendi SH MH, mengatakan disepanjang tahun 2021 yang dicatat ada sebanyak 1858 perkara yang masuk. Berbeda dengan tahun 2020 jumlah keseluruhan perkara yang masuk sebanyak 2000 lebih.

Artinya ada penurunan perkara kurang lebih sepuluh persen.

"Sepanjang tahun 2021 ini, sebagaimana data yang kita catat ada sebanyak 1858 perkara yang masuk, sedangkan pada tahun 2020 lalu ada sebanyak 2000 lebih perkara, artinya ada penurunan kurang lebih sepuluh persen dari tahun sebelumnya," kata Sahlan, Senin (27/12/2021).

Sahlan mengatakan, dari jumlah perkara yang masuk di tahun 2021, sebanyak 1778 perkara sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang.

"Itu adalah jumlah keseluruhan perkara, dimulai dari pidana khusus, pidana umum, Pengadilan Hubungan Industri (PHI), Tipiring, Anak serta upaya Pra Peradilan," jelasnya.

Namun demikian kata Sahlan, disepanjang tahun 2021 jumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) justru mengalami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya.

"Dimana pada tahun 2020 ada 50 perkara, sedangkan di penghujung tahun 2021 yang kita terima ada 65 perkara Tipikor, cukup meningkat drastis dari tahun sebelumnya," kata Sahlan.

Sahlan menjelaskan, perkara Tipikor yang cukup menyita waktu dan perhatian publik Sumsel di tahun ini, yakni perkara korupsi Masjid Sriwijaya, kemudian perkara korupsi proyek Kabupaten Muara Enim dan kasus korupsi Dana Desa.

Selain itu kata Sahlan, peningkatan juga terjadi pada vonis pidana mati untuk kasus narkotika sebanyak enam orang, menurutnya jumlah vonis pidana mati di PN Palembang merupakan tertinggi selama dia bertugas.

Dari data enam orang yang divonis pidana mati atas perkara Narkotika, diantaranya vonis pidana mati kepada mantan anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Doni Timur alias Dey.

Sementara untuk agenda persidangan perkara yang masih berjalan, yakni pada tanggal 29 dan 30 Desember 2021 ada dua sidang perkara Tipikor dengan agenda pembacaan putusan perkara Masjid Sriwijaya Jilid II dan sidang perdana perkara Tipikor suap Bupati Musi Banyuasin. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update