Notification

×

Tag Terpopuler

Mahasiswa, Akademisi dan Advokat Sepakat Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Wednesday, December 29, 2021 | Wednesday, December 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T09:46:02Z


Palembang, SP -
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar seminar Nasional ini dengan Judul : “Aktualisasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Legalitas Hukum Atas Kepemilikan Tanah”.

Sekretaris Pelaksana Seminar Nasional, Ruddy Wijaya, SH.,M.Si mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Angakatan 14.

"Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang benar, cerdas, komprehensif dan berkeadilan bagi masyarakat, berkenaan pelaksanaan Pemberantasan Mafia Tanah Dan Legalitas Hukum Atas Kepemilikan Tanah di Indonesia," ucapnya Selasa, (28/12/21).

Tak hanya itu, ungkapnya, kegiatan ini juga memberikan gambaran kasus hukum dari waktu ke waktu, sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, para pelaku usaha sektor properti, perkebunan, pertambangan, dan pertanian.

"Ini juga akan menjadi media sumbang saran dan pendapat dari masyarakat, para pelaku usaha sektor properti, perkebunan, pertambangan, dan pertanian atas draft Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengelolaan Tanah Negara," paparnya.


Dalam sambutan nya Dekan FH UNSRI Dr. Febrian SH M.Si menyampaikan, pemberantasan mafia tanah perlu mengembangkan pedoman teknis administratif berupa pemberian peringatan kepada pemegang hak atau penerima SK untuk melaksanakan kewajibannya.

"Selain itu, perlu juga adanya pernyataan secara terbuka terhadap penguasaan tanah secara langsung oleh negara dan sekaligus rencana penggunaannya," tegas Dr Febrian sekaligus selaku Keynote Speaker.

Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber turut dihadikan, seperti M. Noor Marzuki selaku Tim Ahli Wakil Presiden /Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kombes Pol.  Dr. Hadi Utomo, SH.,M.Hum.,M.Han sebagai Kabagjakum rojakstra srena mabes polri dan Dr. Firman Muntaqo, SH.,M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Sementara itu, peserta seminar sendiri diikuti oleh berbagai pihak mulai dari Asosiasi pengusaha, pengusaha yang berkaitan dengan issue pertanahan, Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Lembaga Pembiayaan Perbankan dan Non-Perbankan, Advokat,  Akademisi dan masyarakat umum. (Yong Al)

×
Berita Terbaru Update