Notification

×

Tag Terpopuler

Masih Diperiksa KPK, Tersangka Pemberi Suap Bupati Muba Jalani Sidang Secara Virtual

Tuesday, December 28, 2021 | Tuesday, December 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-28T06:46:18Z

Titis Rachmawati kuasa hukum tersangka Suhandy (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy salah satu tersangka dugaan pemberi suap dalam perkara penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 akan menjalani sidang perdana pada, Kamis (30/12/2021) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Akan tetapi yang bersangkutan menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Hal itu dikarenakan Suhandy masih harus diperiksa oleh penyidik KPK untuk tiga tersangka lainnya yakni, Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddi Umari.

Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum Suhandy membenarkan bahwa kliennya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Kamis (30/12/2021), Suhandy akan menjalani sidang perdana. Akan tetapi yang bersangkutan dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK," ujar Titis, Selasa (28/12/2021).

Titis menjelaskan, Suhandy menjalani sidang secara virtual dikarenakan tersangka masih harus diperiksa penyidik terkait untuk tiga tersangka lainnya.

"Sementara ini yang bersangkutan masih diperlukan penyidik untuk dimintai keterangannya untuk tiga tersangka lainnya. Meski demikian, klien kami telah selesai pemeriksaannya, dan kami sudah mengajukan permohonan agar yang bersangkutan dapat dipindahkan ke Palembang," jelasnya.

Untuk diketahui KPK menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba.

Empat tersangka itu yakni, Bupati Muba Non Aktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori selaku Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan Suhandy selaku pihak kontraktor yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update