Notification

×

Tag Terpopuler

Hari Ini 4 PAW DPRD Kabupaten Muara Enim Akan Diambil Sumpahnya

Monday, January 31, 2022 | Monday, January 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T05:45:37Z
Muara Enim, SP - Dari data yang didapat dari KPUD Kabupaten Muara Enim ( https://simpaw.kpu.go.id/lihat/kabk )
pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Muara Enim pada Senin (31/01/2022) diantaranya :

1. Dari Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Nomor Surat 130/1444/DPRD/2021, anggota DPRD yang berhentikan adalah H. Marsito Penggantinya adalah Muhamad Napoleon ST (Ayong)

2. Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nomor Surat 130/1445/DPRD/2021,anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang diberhentikan Ishak Joharsah. Penggantinya adalah Suherly Asgap.

3. Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), nomor surat 130/1436/DPRD/2021, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang diberhentikan Indra Gani Penggantinya adalah Hj Inayah Y , S.Pd, M.Si.

4. Dari Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Muara Enim. Nomor surat 130/69/DPRD/2022, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang diberhentikan Subahan, penggantinya Bambang Hermanto SH MM Senin (31/01/2022) Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut akan akan diambil sumpahnya. (Dharmawan SE/Tim)
×
Berita Terbaru Update