Notification

×

Tag Terpopuler

Komplotan Curanmor Dibedil Petugas

Wednesday, January 19, 2022 | Wednesday, January 19, 2022 WIB Last Updated 2022-01-19T10:01:38Z



CURANMOR: Salah Satu tersangka Yoga saat diamankan di Mapolres Pagaralam. Terlibat Curanmor Disejumlah TKP
 

PAGARALAM, SP - Meski sudah banyak pelaku tindak pidana dibedil petugas dan dijebloskan ke penjara. Namun seperti  pepatah mengatakan hilang satu tumbuh seribu. Terbukti dengan digulungnya kawanan Yoga Cs oleh anggota Polres Pagaralam  yang menghentikan  pelarian komplotan Curanmor Yoga Cs yang melakukan pencurian sepeda motor Maharudin (44) warga Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah pada Oktober 2021 silam. 

Tim Opsnal Satreskrim pimpinan Ipda Mustopa berhasil menggulung tiga pelakunya. Yakni Yoga Aprizon (21) dan Tunak Rianto (18) keduanya warga Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara. Lainnya, Kiki (18) selaku penadah, warga Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara.

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kejahatan Yoga Cs setelah Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam mengetahui keberadaan tersangka. Setelah melakukan lidik atas laporan kejadian curanmor yang dilakukan Yoga dan Tunak di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan  pada 24 Oktober 2021 silam.

“Saat itu, motor korban terparkir dihalaman rumahnya di Rempasai. Eksekutor tersangka Yoga, motor korban dalam keadaan terkunci stang dirusak menggunakan kunci T,” beber Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Najamudin SH, Selasa (18/01).

Pengembangan kasus curanmor ini, tim Opsnal mengendus keberadaan pelaku. “Kedua pelaku yang buron ini kabur ke Bengkulu Utara, tepatnya di Simpang Batu Kecamatan Padang Jaya pada Senin sekira pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka ini juga merupakan pelaku yang melakukan aksi serupa di Villa Gunung Gare sesuai dengan LP/B-146/X/2021/SPKT/Res Pagaralam/Polda Sumsel, tanggal 15 Oktober 2021,” ucap dia seraya mengatakan tersangka dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat pengembangan barang bukti.

Sementara rekannya yang lain adalah penadah dalam kasus ini, tersangka Kiki. “Penadah motor curian ini kita ringkus di kawasan Tanjung Aro,” kata AKP Najamudin.
Lanjut dia, kasus Curanmor yang dilakukan Yoga Cs ini ternyata operasinya  di sejumlah TKP di Wilkum Polres Pagaralam.

“BB motor Yamaha Jupiter sudah kita amankan. Kasusnya masih kita kembangkan lagi,” pungkas AKP Najamudin. (Rep)

×
Berita Terbaru Update