Notification

×

Tag Terpopuler

Geledah Kantor BPN Kota Palembang, Penyidik Kejari Amankan Sejumlah Dokumen

Friday, February 25, 2022 | Friday, February 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T09:20:17Z


PALEMBANG, SP - Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Jumat (25/2/2022).


Penggeledahan itu, terkait perkara dugaan gratifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019 yang menjerat dua tersangka yakni, AZ dan JK.


Dalam penggeledahan penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari BPN Palembang, diantaranya sertifikat, dan satu unit komputer. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasipidsus Bobby H Sirait didampingi Kasubsi Penuntutan Hendi Tanjung mengatakan, penggeledahan yang dilakukan terkait dua tersangka dalam perkara program PTSL tahun 2019.


"Dari penggeledahan kami mengamankan sejumlah dokumen dari BPN Kota Palembang, diantaranya sertifikat, dan satu unit komputer yang diduga memiliki keterkairan dengan kasus ini," ujar Hendi.


Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Palembang resmi menetapkan dua tersangka yakni AZ dan JK, terkait kasus dugaan gratifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019.


Adapun modus kedua tersangka dalam kasus tersebut, diduga telah menerima gratifikasi disinyalir mendapatkan puluhan hektar tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati Palembang, dalam proses penertiban sertifikat hak milik melalui program PTSL tahun 2019.


Kedua tersangka tersebut diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh sesuatu dalam proses penerbitan sertifikat dalam program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update