Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum Tahun 2021, Di Dominasi kasus Narkoba

Tuesday, February 15, 2022 | Tuesday, February 15, 2022 WIB Last Updated 2022-02-15T05:48:44Z


PALI, SP -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). musnahkan 6,1 gram sabu berikut beberapa senpi dan barang bukti lain terkait 59 lebih kasus pidana umum di Kejari PALI dalam tahun 2021 -2022, Selasa (15/2/2022)


Dalam pemusnahan barang bukti kasus pidana umum yang di tangani Kejaksaan negeri PALI tahun 2021 tersebut belasan tersangka yang telah di tahan dan sebagian buron.


Kepala kejaksaan Negeri PALI Agung Arifianto SH mengatakan pemusnahan barang bukti kasus pidana umum ini narkoba yang terbanyak Sajam senpi judi pencurian dan kasus perlindungan anak semua kasus merupakan hasil penanganan kasus Pidum tahun 2021 dan awal 2022 .


Hadir dari Pemda PALI Kartika Pj Sekda Kabupaten PALI Kementrian Hukum provinsi Sumatera Selatan dan pejabat Pemda PALI (Dharmawan SE/Tim)

×
Berita Terbaru Update