Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Ungkap Kode Khusus di Tumpukan Uang Rp1,5 Miliar Hasil OTT Dodi Reza

Sunday, February 06, 2022 | Sunday, February 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-06T06:04:28Z


PALEMBANG, SP -
Dalam sidang perkara dugaan suap penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR tahun anggaran 2021, yang menjerat terdakwa Dirut PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (3/2/2022) malam, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin mengaku jika uang 1,5 miliar pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah milik Ibunya.

Namun, pernyataan berbeda diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menilai jika keterangan Dodi soal sumber uang 1,5 miliar itu sangat berbeda dari pengakuan ketika diperiksa penyidik KPK.

Jaksa KPK Ikhsan, menganggap bahwa keterangan Dodi Reza yang menyebut sumber uang itu dari Ibunya (Eliza Alex Noerdin) sangat berseberangan.

Ikhsan menjelaskan saat diperiksa, Dodi mengaku jika uang miliaran tersebut berasal dari kumpulan para pengusaha.

Bahkan menurut Jaksa KPK, pada saat dalam penyidikan, Dodi Reza sama sekali belum pernah menyinggung soal ibunya.

"Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar," ujar Ikhsan.

Tak mau kalah argumen dengan Dodi, JPU KPK kemudian memunculkan fakta yang mencengankan soal secarik kertas yang berisi sebuah kode khusus.

"Penyidik menemukan dalam tumpukan uang Rp1,5 miliar itu terselip kertas kecil yang bertuliskan macam-macam kode seperti diantaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10. Dari uang tersebut ada selipan kertas kecil bertulisan diantaranya Sumatera 8 sampai 10 ini siapa?," tanya Jaksa KPK.

Sebelumnya, dalam sidang Dodi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suhandy mengatakan, awal mulai adanya uang Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya, bernama Mursyid setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dodi mengaku bahwa uang Rp1,5 miliar adalah milik Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (orang kepercayaan Alex Noerdin).

Setelah dititipkan, uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar jasa kuasa hukum (Susilo Ariwibowo) yang sedang menangani perkara Alex Noerdin (Ayah Dodi).

"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena dia (Hendra) kebetulan juga mau ke Jakarta lantas dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayarkan pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya terjaring OTT KPK," ujar Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Abdul Aziz, Kamis (3/2/2022).

Mursyid ajudan Dodi Reza yang juga dihadirkan dalam persidangan membenarkan apa yang dikatakan bosnya.

"Waktu itu saya berangkat dari Palembang ke Jakarta. Setibanya di bandara Jakarta langsung ke tempat pak Susilo. Kemudian dihubungi Pak Dodi untuk menemui Hendra untuk mengambil uang. Setelah itu uang saya bawa ke kos. Besok harinya sekitar jam 21.00 WIB saya akan mengantarnya ke pak Susilo menggunakan taksi. Namun dalam perjalanan tidak lama itu saya ditelpon lagi oleh Pak Dodi, disuruh bawa uang itu ke kantor merah putih KPK," ujarnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update