Notification

×

Tag Terpopuler

Soal Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Ini Kata Kades Sindang Panjang

Friday, February 04, 2022 | Friday, February 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-03T22:33:56Z
LAHAT, SP - Kepala Desa (Kades) Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Fatra Jaya menjelaskan tidak pernah memberhentikan dan mengangkat perangkat desa baru di wilayah yang dipimpinnya.

Fatra Jaya ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya merasa tidak pernah memberhentikan perangkat desa ataupun mengangkat perangkat desa baru seperti yang diberitakan oleh media.

Dijelaskannya, adapun perubahan pada struktur perangkat desa itu terjadi pada saat Pjs Kepalae Desa sebelumnya.

"Terkait adanya pemberitaan di Media soal hal tersebut, bahwa sejak dilantik sebagai Kades Sindang Panjang, saya tidak pernah memberhentikan dan mengangkat Perangkat Desa baru seperti apa yang diberitakan," jelasnya, Kamis (3/2/2022).

Dikatakannya, hingga saat ini tidak ada perubahan di Struktur Pemerintahaan Desa (Pemdes) yang dipimpinnya.

"Dengan demikian, saya tegaskan sekali lagi semua perangkat desa yang ada bukan saya yang mengangkat ataupun memberhentikan melainkan tetapi struktur perangkat desa saat ini sudah ada pada zaman Pjs Kades sebelumnya," tegasnya. 

Terpisah, Ari selaku Administrasi DPMDes saat dimintai tanggapannya mengatakan, soal tersebut mempersilakan awak media mempertanyakan kepada Camat.

"Coba kordinasi dengan Camat ndo, karno mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa harus ado rekomendasi Camat terlebih dahulu," ujar Ari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Tanjung Sakti Pumi belum bisa dihubungi untuk dimintai dikonfirmasi. (Dharmawan SE/Erlan)
×
Berita Terbaru Update