Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang Akhmad Najib Cs, Alex Noerdin Hingga Eddy Hermanto Jadi Saksi

Monday, March 28, 2022 | Monday, March 28, 2022 WIB Last Updated 2022-03-28T04:01:54Z


Sidang lanjutan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang (Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid III yang menjerat empat terdakwa yakni, Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (28/3/2022).


Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi dalam perkara yang sama.


Ketujuh saksi itu adalah, Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi, Kridayani, Yudi Arminto dan Ahmad Nasuhi dihadirkan secara langsung dalam persidangan.


Sementara dua saksi lainnya, Alex Noerdin dan Muddai Madang dihadirkan melalui virtual.


Dari pantauan, para saksi tersebut tiba di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Seperti diketahui, Eddy Hermanto, Syarifudin, Dwi Kridayani dan Yudi Arminto terdakwa kasus Masjid Sriwijaya Jilid I.


Sementara Syarifudin terdakwa Masjid Sriwijaya Jilid II. Sedangkan Alex Noerdin dan Muddai Madang Jilid IV dalam perkara yang sama. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update