Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Tahun Uang Pesangon Tak Kunjung Cair, Puluhan Eks Karyawan Hotel Sandjaja Demo

Thursday, April 21, 2022 | Thursday, April 21, 2022 WIB Last Updated 2022-04-21T06:54:47Z
Puluhan mantan karyawan hotel Sandjaja melakukan Aksi demo (Foto:Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Selama dua tahun ditunggu tidak juga  mendapatkan pesangon, sebanyak 73 mantan karyawan hotel Sandjaya menggelar aksi demo, Kamis (21/4/2022).


Koordinator aksi Nur Siwan menjelaskan, dirinya bersama 72 mantan karyawan hotel Sandjaya, pihaknya melakukan aksi demo demi menuntut pesangon dari hotel tersebut.


Dia mengatakan, selama dua tahun tidak hanya sekedar menunggu, dirinya dan puluhan mantan karyawan hotel yang di PHK juga telah melakukan upaya hukum.


"Mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga sampai ke Tingkat Mahkamah Agung kami dinyatakan berhak untuk mendapatkan pesangon. Tapi sejak putusan MA, sudah dua tahun kami menunggu belum juga pihak hotel membayarkan uang kami," ujar Siwan.


Dia menegaskan, 73 mantan karyawan yang melakukan aksi demo hanya menuntut pesangon, yang sudah menjadi hak mereka.


"Kami disini melakukan aksi damai, semata-mata menuntut hak kami, berupa uang pesangon yang nilainya kami rasa cukup untuk menghidupi kehidupan sehari-hari kami," jelasnya.


Sementara itu Diah salah satu peserta aksi menambahkan, bahwa dalam putusan MA satu orang mendapatkan pesangon dikisaran 35-80 juta rupiah.


"Itu putusan MA dan berdasarkan penghitungan lama kerja kami. Kami mohon pada owner hotel untuk segera mambayarkan hak kami," kata Diah.


Diah juga mengatakan jika pihak hotel berjanji di Bulan April 2022 ini akan membayar uang pesangon mereka.


"Kami tunggu janji itu, sekarang sudah bulan April 2022, kami sangat mengharapkan uang tersebut," serunya.


Untuk diketahui 73 peserta aksi demo ini adalah mantan karyawan hotel Sandjaya yang di PHK akibat dampak Pandemi Covid-19, di tahun 2020 lalu.


Para karyawan tersebut telah menempuh upaya hukum hingga tingkat Mahkamah Agung.


Dikatakan Siwan, total uang pesangon untuk 73 pendemo mencapai nilai 4,6 Miliar Rupiah.


Yang mana dikatakan oleh pihak hotel akan dibayar usai menjual beberapa aset.


"Dan kami mendengar, sudah ada aset yang terjual, dan hingga ini belum juga kami medapatkan pesangon tersebut," jelasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update